Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Pasangan Agung Ilmu Mangkunegara-Paryadi ("Abdi") dari hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu kepala daerah oleh KPU Lampung Utara, di Kotabumi, Senin (23/9), meraih suara terbanyak mengalahkan tiga pasangan lainnya, termasuk `incumbent` Zainal Abidin-Anshori Djausal ("ZA").
Zainal Abidin adalan Bupati Lampung Utara saat ini yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan setempat, berpasangan dengan Ir H Anshori Djausal MT, dosen Universitas Lampung yang dalam beberapa tahun terakhir aktif membantu di Pemprov Lampung.
Sedangkan Agung Ilmu Mangkunegara adalah Camat di Bandarlampung, anak dari Tamanuri, mantan Bupati Waykanan. Sebelumnya Agung pernah maju dalam pencalonan bupati Waykanan tapi gagal.
Pleno dipimpin Ketua KPU Lampung Utara Marthon yang dihadiri Komisioner KPU setempat dan anggota KPU Lampung Edwin Habibal serta perwakilan pasangan calon dan timnya, merekapitulasi penghitungan suara dari 23 kecamatan di Kabupaten Lampung Utara yang menunjukkan pasangan "Abdi" nomor urut 1 unggul dengan meraih 162.427 suara (49,19 persen).
Pasangan "Abdi" akhirnya ditetapkan sebagai pasangan bupati-wakil bupati Lampung Utara terpilih periode 2014--2019.
Peroleh suara pasangan lainnya adalah nomor urut 2, M Yusrizal-Kapten Purn Yoyot Sukarno (YUDAYONO), mendapatkan sebanyak 34.778 suara (10,53 persen).
Pasangan nomor urut 3, Kesuma Dewangsa-Supeno (KADESO) meraih 5.812 suara (1,76 persen), dan pasangan Zainal Abidin-Anshori Djausal memperoleh 127.163 suara (38,51 persen), dari seluruh suara sah mencapai 330.180.
KPU Lampung Utara menetapkan hasil rekapitulasi dari 23 kecamatan itu, dalam Keputusan Nomor: 49/Kpts/KPU-LU-008435560/Pilkada/IX/2013 tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan umum kepala daerah tahun 2013.
Pasangan nomor urut 1 (Agung-Paryadi) diusung PKS, Hanura, PKB, PPP, dan PKPI; pasangan nomor urut 2 (Yusrizal - Yoyot) diusung Partai Demokrat tanpa koalisi; pasangan nomor urut 3 (Kesuma Dewangsa - Supeno) diusung PPPI berkoalisi dengan gabungan 20 partai nonparlemen, dan pasangan nomor urut 4 (Zainal Abidin - Anshori Djausal) diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PBR, PKPB, dan PBB serta didukung Partai Golkar.
Pleno itu sempat disoal tim "ZA", karena dipercepat dari jadwal seharusnya pada 28 September 2013 nanti.
Namun Ketua KPU Lampung Utara Marthon menegaskan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dipercepat dari jadwal ini tidak bertentangan dan sesuai Peraturan KPU Nomor: 16 Tahun 2010 dan sesuai dengan surat edaran KPU Pusat Nomor 282 Tahun 2012.
Pemungutan suara pilkada Lampung Utara dilaksanakan pada Kamis (19/9) lalu, diikuti empat pasangan calon.
Sebelumnya, dari hasil hitung cepat (quick count) pilkada Lampung Utara, lembaga survei Rakata Institute memprediksi kemenangan pasangan "ABDI", namun lembaga lainnya, Lembaga Geopolitik (LeGAL) Lampung memprediksi kemenangan pasangan "ZA" masing-masing dengan selisih suara 5--6 persen.
Zainal Abidin adalan Bupati Lampung Utara saat ini yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan setempat, berpasangan dengan Ir H Anshori Djausal MT, dosen Universitas Lampung yang dalam beberapa tahun terakhir aktif membantu di Pemprov Lampung.
Sedangkan Agung Ilmu Mangkunegara adalah Camat di Bandarlampung, anak dari Tamanuri, mantan Bupati Waykanan. Sebelumnya Agung pernah maju dalam pencalonan bupati Waykanan tapi gagal.
Pleno dipimpin Ketua KPU Lampung Utara Marthon yang dihadiri Komisioner KPU setempat dan anggota KPU Lampung Edwin Habibal serta perwakilan pasangan calon dan timnya, merekapitulasi penghitungan suara dari 23 kecamatan di Kabupaten Lampung Utara yang menunjukkan pasangan "Abdi" nomor urut 1 unggul dengan meraih 162.427 suara (49,19 persen).
Pasangan "Abdi" akhirnya ditetapkan sebagai pasangan bupati-wakil bupati Lampung Utara terpilih periode 2014--2019.
Peroleh suara pasangan lainnya adalah nomor urut 2, M Yusrizal-Kapten Purn Yoyot Sukarno (YUDAYONO), mendapatkan sebanyak 34.778 suara (10,53 persen).
Pasangan nomor urut 3, Kesuma Dewangsa-Supeno (KADESO) meraih 5.812 suara (1,76 persen), dan pasangan Zainal Abidin-Anshori Djausal memperoleh 127.163 suara (38,51 persen), dari seluruh suara sah mencapai 330.180.
KPU Lampung Utara menetapkan hasil rekapitulasi dari 23 kecamatan itu, dalam Keputusan Nomor: 49/Kpts/KPU-LU-008435560/Pilkada/IX/2013 tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan umum kepala daerah tahun 2013.
Pasangan nomor urut 1 (Agung-Paryadi) diusung PKS, Hanura, PKB, PPP, dan PKPI; pasangan nomor urut 2 (Yusrizal - Yoyot) diusung Partai Demokrat tanpa koalisi; pasangan nomor urut 3 (Kesuma Dewangsa - Supeno) diusung PPPI berkoalisi dengan gabungan 20 partai nonparlemen, dan pasangan nomor urut 4 (Zainal Abidin - Anshori Djausal) diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PBR, PKPB, dan PBB serta didukung Partai Golkar.
Pleno itu sempat disoal tim "ZA", karena dipercepat dari jadwal seharusnya pada 28 September 2013 nanti.
Namun Ketua KPU Lampung Utara Marthon menegaskan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dipercepat dari jadwal ini tidak bertentangan dan sesuai Peraturan KPU Nomor: 16 Tahun 2010 dan sesuai dengan surat edaran KPU Pusat Nomor 282 Tahun 2012.
Pemungutan suara pilkada Lampung Utara dilaksanakan pada Kamis (19/9) lalu, diikuti empat pasangan calon.
Sebelumnya, dari hasil hitung cepat (quick count) pilkada Lampung Utara, lembaga survei Rakata Institute memprediksi kemenangan pasangan "ABDI", namun lembaga lainnya, Lembaga Geopolitik (LeGAL) Lampung memprediksi kemenangan pasangan "ZA" masing-masing dengan selisih suara 5--6 persen.