Polisi musnahkan 2 kg sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi

427 Views

Polres Mesuji Lampung memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 2 kg dan 2.000 butir pil ekstasi, Kamis.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan oleh Polres Mesuji Lampung dan kejaksaan serta tersangka.

"Hari ini Polres Mesuji melaksanakan pemusnahan barang buki untuk sabu sebesar 2 kg dan ekstasi sebanyak 2.000 butir," kata Waka Polres Mesuji Kompol M.Joni dan di dampingi Kasat Narkoba AKP Sugandhi Satria Nugraha.

Sabu-sabu dan ekstasi itu dimusnahkan dengan cara diblender dan campur dengan cairan pembersih lantai untuk memastikan barang haram tersebut tidak akan bisa dikonsumsi lagi.

Petugas menekan tombol blender dalam pemusnahan narkoba tersebut.

Usai dimusnahkan, tersangka diminta membuang barang haram itu ke toilet Polres MesujiĀ 

Joni mengatakan, barang haram tersebut disita pada Oktober-November 2019.