Kemenko PMK serukan sinergi lintas sektor dalam pengawasan obat dan makanan

Kemenko PMK serukan sinergi lintas sektor dalam pengawasan obat dan makanan

Asisten Deputi Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK Andi Rahmadi (kanan) bersama Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan BPOM Antonius Tarigan saat menyampaikan paparan di acara Rapat Evaluasi BPOM di Bali, Rabu

Bali (ANTARA News) -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyerukan pentingnya peningkatan sinergi lintas sektor dalam hal pengawasan obat dan makanan. Pasalnya, isu ini semakin kompleks dengan berkembangnya pola-pola baru perederan obat dan makanan ilegal dan tidak memenuhi persyaratan.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK, Andi Rahmadi di acara Rapat Evaluasi Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bali, Rabu (28/11).

"Diperlukan komitmen lintas kementerian atau lembaga sesuai tupoksinya dan upaya bersama untuk mewujudkan rencana aksi dalam rangka mendukung Inpres No.3 tahun 2017," ujar Andi dalam paparannya.

Inpres No.3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan diterbitkan pada tanggal 10 Maret 2017 untuk mendukung upaya pemerintah dalam hal ini BPOM dalam hal peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan.

Inpres ini menginstruksikan K/L untuk mengambil langkah sesuai tupoksi dalam hal pengawasan obat dan makanan, termasuk obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, hingga pangan olahan.

Andi melanjutkan, Inpres No.3 tahun 2017 memberi mandat kepada sejumlah K/L yakni Kemenkes, Kemenperin, Kementan, Kemendagri, KKP, Kemen PAN&RB, dan Kemenkominfo. "Hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten atau kota agar semakin meningkatkan efektivitas pengawasan," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa pemberlakuan Inpres ini membantu kinerja BPOM dalam hal pengawasan obat dan makanan di seluruh pelosok Indonesia. Dirinya berharap, instansi yang dipimpinnya akan terus mendapat dukungan dari K/L terkait.

"BPOM tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengawasi peredaran sebelum dan setelah pemasaran obat dan makanan di seluruh pelosok Indonesia," ungkapnya.

Penny K. Lukito menambahkan, pengawasan obat dan makanan di Tanah Air menghadapi berbagai tantangan, mulai dari semakin banyaknya produk impor, disparitas antar daerah, belum optimalnya daya saing produk dalam negeri, hingga meningkatnya peredaran obat dan makanan ilegal.

"Momentum ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kinerja pengawasan obat dan makanan termasuk obat tradisional, kosmetik, dan suplemen kesehatan," tukasnya.
Pewarta :
Editor : PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2024