Jakarta (ANTARA) - Langkah Partai Golkar yang mengganti ketua-ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dengan pelaksana tugas (Plt) melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), kata Koordinator Barisan Pemuda Partai Golkar (BPPG) Abdul Aziz.

"Di daerah sudah banyak terjadi Plt karena tidak sesuai dukungan yang diinginkan Ketua Umum," katanya, saat diskusi "Kupas Tuntas Persoalan Kepemimpinan Partai Golkar" di Jakarta, Rabu.

Aziz mengingatkan mekanisme Plt di dalam AD/ART Partai Golkar sudah dihapus sejak musyawarah nasional (munas) terakhir di kepemimpinan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum.

Jadi, kata Aziz yang juga Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu, mekanisme Plt yang dilakukan terhadap jajaran ketua DPD di daerah-daerah tidak ada dasarnya saat ini.

"Ketua-ketua (di tingkat DPD) itu harus terpilih secara sah di musyawarah daerah (musda). Jadi, tidak bisa kemudian ketua-ketua daerah tidak sesuai langsung digantikan ketua dari DPP," katanya.

Dengan melakukan mekanisme Plt terhadap jabatan ketua DPD, kata dia, DPP Partai Golkar justru melanggar konstitusi partai.

Sebagaimana diwartakan, DPD Partai Golkar Maluku menonaktifkan 10 dari 11 ketua DPD tingkat II dari hasil evaluasi terkait hasil Pilpres dan Pemilu, 17 April 2019.

Sepuluh ketua DPD II Partai Golkar yang dinonaktifkan adalah Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kabupaten Maluku Tengah.

Namun, langkah penonaktifan itu disinyalir berkaitan dengan dukungan yang mereka berikan kepada Bambang Soesatyo sebagai calon ketua umum pada Munas 2019.

Sebelumnya, seluruh ketua DPD itu menyatakan dukungan kepada Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo untuk maju sebagai calon Ketua Umum Golkar pada Munas 2019.

Bamsoet yang mensinyalir kaitan Plt dengan dukungan itu, kemudian mempersilakan para Ketua DPD II Golkar yang selama ini mendukungnya maju dalam Munas 2019, untuk mencabut dukungan agar tidak dipecat.

"Saya persilakan mencabut dukungan agar tidak dipecat atau di-Plt (pelaksana tugas),” kata Bamsoet, yang juga Ketua DPR RI itu, melalui pesan singkat.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019