Polisi tangkap DPO pemasok sabu ke komedian Nunung

  • Rabu, 7 Agustus 2019 20:53 WIB

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kiri) dan Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rosana Labobar (kanan) menunjukkan barang bukti berikut tersangka pemasok narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis pengembangan perkara di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap lima tersangka DPO pemasok narkoba jenis sabu kepada komedian Nunung yakni S, FAP, DAW, DAV, dan MLP di tiga lokasi berbeda dan mengamankan total barang bukti sabu seberat 450 gram dan ganja kering seberat 12 gram. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Polisi menunjukkan kelima tersangka pemasok narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis pengembangan perkara di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap lima tersangka DPO pemasok narkoba jenis sabu kepada komedian Nunung yakni S, FAP, DAW, DAV, dan MLP di tiga lokasi berbeda dan mengamankan total barang bukti sabu seberat 450 gram dan ganja kering seberat 12 gram. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait