Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan terdapat masalah tata kelola di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) soal padamnya listrik di Jabodetabek serta beberapa wilayah di Pulau Jawa, Minggu (4/8).

"Pemadaman lampu kami sayangkan ada dua hal yang yang paling penting dalam pemedaman lampu. Pertama adalah tidak ada pemberitahuan apapun soal pemadaman lampu, tiba-tiba saja. Itu menunjukkan tata kelola di PLN ini punya masalah," ucap Choirul di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Adapun kedatangan Choirul ke KPK untuk berkoordinasi dengan lembaga antirasuah itu terkait masalah lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur.

"Kenapa kok tidak ada "emergency" yang jelas sejak awal kalau ada kan "planning" untuk pencegahan bisa lah itu tidak terjadi sehingga mati (listrik) lah seperti kemarin. Ditambah ternyata pemulihannya juga bermasalah sampai di rumah saya tadi mau berangkat masih mati, habis hidup terus mati kembali," tuturnya.

Baca juga: Kerugian karena putus listrik Jakarta masih dikaji

Baca juga: Pakar sebut harga listrik Pulau Jawa terlalu murah

Baca juga: Grab terima keluhan mitra pengemudi akibat pemadaman listrik massal


Soal apakah pihaknya memberikan rekomendasi terkait padamnya listrik itu, ia menyatakan bahwa Komnas HAM akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI.

"Komnas HAM memberikan perhatian terhadap matinya listrik ada baiknya memang Komnas HAM lagi menjajaki dengan Ombudsman. Kalau soal tata kelola pelayanan publik yang macam-macam yang paling menonjol Ombudsman. Dalam konteks HAM, ini hak publik tidak hanya soal keterbutuhan pelayanan tetapi rasa aman," kata Choirul.

Lebih lanjut, ia pun menegaskan bahwa persoalan padamnya listrik itu harus dievaluasi dan dijelaskan kepada publik.

'Yang pasti persoalan ini harus dievaluasi dan jelaskan kepada publik kenapa ini terjadi. Yang kedua apa "planning"-nya agar ini tidak terjadi kembali. Ketiga, kalau memang ada kelalaian diusut sampai tindakan hukum, tidak hanya sanksi administratif," tuturnya.

Selain itu, ia pun menyatakan harus ada ganti rugi terkait padamnya listrik tersebut.

"Ya pasti, harus ada ganti kerugian," ungkap Choirul.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019