Proses administrasi mengurus 'tipping fee' serta negosiasi dengan PLN diklaim membuat lambatnya pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF)
Jakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sebut proses administrasi menjadi alasan utama yang membuat pembangunan pusat pengolahan sampah ITF (Intermediate Treatment Facility) Sunter sempat tertunda.

"Proses administrasi mengurus 'tipping fee' itu yang lama, belum negosiasi dengan PLN (Perusahaan Listrik Negara) mau tidak mau itu yang memperlambat pembangunan ITF," kata Kepala Unit Pengolahan Sampah Terpadu Asep Kuswantoro di Bekasi, Kamis.

Hingga saat ini, pembangunan unit pengolahan sampah ITF Sunter baru mencapai tahapan pengujian tanah atau setara 2 persen dari keseluruhan proses pembangunan.

Baca juga: DLH DKI kebut pembangunan 4 ITF rampung 2022

Baca juga: Pemprov DKI diminta segera tetapkan tipping fee ITF Sunter

Baca juga: Pemprov DKI diminta lakukan percepatan pembangunan ITF


Meski demikian, Asep optimis jika permasalahan adminstrasi terselesaikan pembangunan ITF Sunter serta tiga ITF lainnya akan dapat diselesaikan pada 2022.

"Sekarang proses administrasinya sudah 80 persen, tinggal tunggu besaran angka 'tipping fee' dan nilai jual listrik atau PJBL diharapkan September kelar selanjutnya akan cepat," kata Asep.

Tipping fee merupakan biaya yang dikeluarkan sebagai anggaran pemerintah kepada investor ITF Sunter.

ITF merupakan proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai alternatif pengolahan sampah di dalam kota yang dapat memproduksi sampah menjadi energi listrik menggunakan mesin insinerator.

Satu fasilitas ITF diproyeksikan dapat mengolah sebanyak 2200- 2300 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi daya listrik sebesar 35 megawatt yang diharapkan dapat menjadi alternatif permasalahan sampah di Ibu Kota.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019