Pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut dengan cara dilarutkan ke dalam cairan pestisida, sehingga barang haram tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab
Pontianak (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kamis, musnahkan sebanyak 2,2 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di halaman Rumah Sakit Anton Sujarwo.

"Pemusnahan sabu-sabu sebanyak 2,2 kilogram ini dari hasil pengungkapan dua kasus narkoba berbeda dengan total enam tersangka," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Gembong Yudha di Pontianak.

Baca juga: Polisi Sampang menyelidiki anggotanya terlibat peredaran narkoba
Baca juga: Singapura : Penyelundupan narkoba memburuk kendati ada hukum gantung
Baca juga: Nunung dan pemasok sabu HM kenal setahun lewat keluarga


Ia menjelaskan, dari enam tersangka, lima laki-laki dan satu perempuan, dari pengungkapan kasus tanggal 1 Juli dan 11 Juli 2019.

Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial SA (36), Ap (27), AS (24), Yul (46), SGN (27), dan tersangka perempuan berinsial KI (36).

"Pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut dengan cara dilarutkan ke dalam cairan pestisida, sehingga barang haram tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan digagalkannya upaya penjualan sebanyak 2,2 kilogam sabu-sabu tersebut, maka diasumsikan bisa menyelamatkan sekitar 18.355 jiwa dengan asumsi satu gram sabu-sabu digunakan oleh delapan jiwa.

Data Ditnarkoba Polda Kalbar, mencatat sepanjang Januari hingga juli 2019, jajaran Polda Kalbar mengungkap sebanyak 426 kasus narkoba, dengan mengamankan sebanyak 572 tersangka, terdiri laki-laki sebanyak 504 tersangka, dan perempuan sebanyak 68 tersangka.

Dengan total barang bukti yang diamankan, yakni sebanyak 47 kilogram sabu-sabu, 56 gram ganja kering, sebanyak 19.277 butir pil ekstasi, NPS 62,5 gram, happy five 143 butir, kosmetik 219 kotak, dan minuman keras sebanyak 90 liter.

Baca juga: Benteng narkoba Kunto Aji berasal dari diri sendiri
Baca juga: BNN Kota Manado berikan edukasi cegah Narkoba jenis baru

 

Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019