Dengan kehadiran KEK, akan mempercepat peningkatan ekonomi wilayah barat selatan Aceh
Banda Aceh (ANTARA) - Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim mengatakan kabupaten yang dipimpinnya layak dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah pantai barat selatan Provinsi Aceh

"Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya siap mendukung jika ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus di pantai barat selatan Provinsi Aceh," ungkap Akmal Ibrahim di Banda Aceh, Minggu.

Pesisir pantai barat selatan Aceh meliputi tujuh kabupaten, satu kota, dan satu kabupaten di kepulauan. Adapun daerah di wilayah itu mulai dari Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya. Kemudian, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Aceh Singkil, serta Kabupaten Simeuleu yang merupakan kabupaten kepulauan di Samudera Hindia.

Menurut Akmal Ibrahim, posisi Aceh Barat Daya berada di tengah-tengah wilayah, sehingga dekat dengan kabupaten mana pun, termasuk dekat dengan kawasan tengah Aceh.

"Dengan posisi ini, Aceh Barat Daya layak ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus. Dengan kehadiran KEK, akan mempercepat peningkatan ekonomi wilayah barat selatan Aceh," sebut Akmal Ibrahim.

Mantan wartawan itu menyebutkan wilayah pesisir pantai barat selatan Aceh memiliki banyak komoditas yang bisa dikembangkan seperti pala, pinang, kelapa sawit, dan lainnya, yang memiliki nilai ekspor.

CPO atau minyak sawit mentah dari kawasan itu mencapai 60.000  ton per hari yang diproduksi dari 36 pabrik kepala sawit. Selama ini, CPO tersebut diekspor melalui pelabuhan di luar Aceh.

Untuk mendukung kawasan ekonomi khusus tersebut, kata Akmal Ibrahim, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, sudah menyiapkan lahan seluas 700 hektare untuk pembangunan pelabuhan ekspor.

"Lokasinya di Teluk Surin. Teluk Surin merupakan pelabuhan daerah yang bisa dilabuhi kapal dengan bobot di atas 10.000 GT. Dan pelabuhan ini paling cocok jadi pelabuhan ekspor sawit ke Asia Selatan dari kawasan barat selatan Aceh," ujar Akmal Ibrahim.

Baca juga: Bupati Pamekasan usulkan pemerintah terapkan KEK di Madura

 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019