Sebelumnya Kementerian LHK sudah memutuskan bahwa siapa pengelola kawasan TNK itu akan diputuskan pada Juli 2019.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengharapkan siapa pengelola kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) sudah diputuskan pada Agustus 2019.

"Kami harapkan paling lambat Agustus  sudah ada keputusan soal bentuk pengelolaannya, apakah diserahkan seluruhnya ke Pemprov NTT atau memang ada kerja sama," kata Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur Wayan Darmawa kepada Antara di Kupang, Kamis.

Ia mengaku bahwa pembahasan soal pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo sudah dilakukan pada Rabu (17/7)  antara Pemprov NTT bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.

Pertemuan itu melibatkan Kadis Pariwisata NTT dan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT Ferdi Kapitan.

Baca juga: Dinas Pariwisata NTT: Pulau Komodo ditutup pada 2020

Wayan mengatakan bahwa sebelumnya Kementerian LHK sudah memutuskan bahwa siapa pengelola kawasan TNK itu akan diputuskan pada Juli 2019.

"Namun terhenti. Nah pembahasan ini juga dilakukan setelah Presiden Jokowi mengunjungi Labuan Bajo beberapa hari lalu. Dan kami apresiasi apa yang dilakukan oleh Presiden  Jokowi untuk perkembangan kawasan pariwisata di Labuan Bajo," tambah dia.

Gubernur NTT Viktor B Laiskodat  sebelumnya telah menyampaikan usulan agar kawasan TNK akan dikelola oleh pemerintah NTT untuk merehabilitasi dan menata serta memperbaiki kawasan itu.

Alasannya karena kendali yang terlalu jauh dari Jakarta ke Labuan Bajo bisa mengakibatkan proses pengawasannya tidak efektif.

 Wayan mengatakan bahwa dalam pertemuan itu dibahas juga soal rencana penutupan Pulau Komodo yang sudah pasti dilakukan pada awal 2020.

"Intinya bagaimana bentuk pengelolaannya, nanti tinggal ada pertemuan lagi antara Gubernur dan Menteri di Jakarta. Tetapi paling lambat pasti April mendatang," ujar dia

Baca juga: Jumlah komodo di TNK 2.800 ekorBaca juga: Jumlah komodo di TNK 2.800 ekor

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019