Jakarta (ANTARA) - Kapal Pengawas Perikanan KP Hiu 011 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan KN Bintang Laut 401 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap 6 kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam.

"Penangkapan keenam kapal tersebut dilakukan pada Kamis (11/7) sekitar pukul 16.30 WIB sampai dengan 17.30 WIB saat gelar operasi pengawasan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu.

KP Hiu 11 yang dinakhodai Captain Slamet berhasil menangkap 4 kapal, yaitu BV 93655 TS, BV 93656 TS, BV 93269 TS, dan BV 93169 TS. Sementara, KN Bintang Laut 401 yang dinakhodai Capt. Margono menangkap 2 KIA Vietnam lainnya.

Kapal-kapal itu, ujar dia, ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711.

Namun, saat dilakukan proses pengawalan menuju ke Stasiun PSDKP Natuna, KP Hiu 011 dan KN Bintang Laut 401 mendapat intervensi dari kapal pengawas sumber daya perikanan Vietnam (Vietnam Fisheries Resources Surveillance Vessel) Kiem Ngu 214261 dan kapal ikan Vietnam Nhat Nam 79.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis (11/7) sekitar pukul 18.40 WIB saat kapal Kiem Ngu 214261 melakukan pengejaran dengan kecepatan tinggi ke arah KP Hiu 11 dan KN Bintang Laut.

Pada saat yang sama KIA Vietnam Nhat Nam 79 A20 melakukan intervensi ke kapal-kapal tangkapan yang dalam proses pengawalan.

"Dengan mempertimbangkan aspek keselamatan kapal dan seluruh awaknya, maka keenam KIA Vietnam dilepaskan," lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, KKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar Pemerintah RI segera melayangkan nota diplomatik kepada Pemerintah Vietnam yang berisi protes atas tindakan yang dilakukan oleh kapal Vietnam terhadap KP Hiu 11 dan KN Bintang Laut 401.

Kejadian tersebut bukan yang pertama di tahun 2019. Sebelumnya pada 19 Februari 2019, KP Hiu Macan 05 milik KKP mengalami kejadian yang sama.

Selanjutnya, hal yang sama juga dialami kapal TNI Angkatan Laut pada 24 Februari, 8 April, dan 27 April 2019.

Baca juga: KKP tangkap 35 kapal ikan asing sejak awal 2019
Baca juga: Kapal Pengawas KKP kembali tangkap pencuri ikan berbendera Filipina
Baca juga: KKP klaim 100 persen tangkapan dari nelayan domestik

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019