Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memindahkan SMAN 3 Kota Tanjungpinang ke Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Ketua Komisi IV DPRD Teddy Jun Askara, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, kebijakan perpindahan SMAN 3 Tanjungpinang tersebut sudah disetujui pemerintah. "(Kebijakan) ini untuk kepentingan pelajar, terutama pemerataan jumlah sekolah," ujarnya.

Teddy mengemukakan pemindahan sekolah itu berdasarkan hasil evaluasi terhadap PPDB SMAN secara daring. Berdasarkan hasil evaluasi, ternyata jumlah pelajar yang berminat mendaftar ke SMAN 3 jauh lebih sedikit dibanding SMAN 1.

Di Kecamatan Tanjungpinang yang penduduknya paling banyak dibanding tiga kecamatan lainnya, hanya memiliki SMAN 7. Sekolah yang beralamat di Sri Carang itu sendiri baru beroperasi dengan ruang yang terbatas. "Kebijakan pemindahan sekolah ini untuk kepentingan pelajar, terutama pemerataan jumlah sekolah," ujarnya.

Teddy menjelaskan Gedung SMAN 3 akan digunakan untuk SD negeri yang dikelola oleh Disdik Tanjungpinang.

Pemkot Tanjungpinang dapat mengelola Gedung SMAN 3 untuk SDN, namun harus menyiapkan lahan di Kecamatan Tanjungpinang Timur untuk pembangunan SMAN 3 yang baru. Anggaran pembangunan sekolah itu bersumber dari Pemprov Kepri.

Ia berharap Pemkot Tanjungpinang segera mendapatkan lahan untuk pembangunan sekolah tersebut. "Kami akan memprioritaskan pembangunan sekolah baru tersebut," katanya.

Selain kebijakan itu, Teddy mengemukakan DPRD Kepri dan Disdik sepakat akan membangun ruang belajar baru, terutama di Batam. Pembangunan ruang belajar baru itu diprioritaskan agar memenuhi kebutuhan pelajar. "Setiap sekolah akan ditambah dua ruang belajar baru," kata Kepala Disdik Kepri Much Dali.*

Baca juga: Warga Tanjungpinang kecewa dengan sistem PPDB SMA

Baca juga: Sistem penerimaan siswa baru SMPN Tanjungpinang semrawut

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019