Jayapura (ANTARA) - Penyidik dari Kepolisian Resor (Polres) Jayapura Kota diminta serius dan transparan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi atau suap yang diterima oleh Pengawas Distrik (Pandis) Jayapura Selatan (Japsel) dalam Pemilu 2019 di daerah itu.

"Kami minta penyidik dari Polres Jayapura Kota untuk ungkap kasus ini secara terang benderang, ini sudah sepekan tidak ada hasil yang kami dengar atau baca dari berita," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Cenderawasih (Uncen) Louis D Raiwaky di Kota Jayapura, Papua, Rabu.

Baca juga: BKPMRI: Polisi harus transparan ungkap kasus suap Pandis Japsel

Kasus suap yang melibatkan dua Pandis Japsel dalam Pemilu 2019 di Kota Jayapura, kata dia, telah mempermalukan semua pihak, jika hal ini tidak mendapat hukuman yang setimpal.

"Barang bukti uang senilai Rp16,6 juta sudah ada, lalu alat bukti lain juga sudah. Caleg S yang terduga suap sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan. Anehnya kasus ini tidak ada perkembangan," katanya.

Untuk itu, Louis meminta kepada Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas agar mengawasi personelnya sehingga bisa bekerja profesional, jangan sampai kasus tersebut akhirnya ditutup karena tidak diawasi oleh publik.

"Harapannya kasus ini menjadi perhatian bersama semua pihak. Sehingga proses demokrasi di Kota Jayapura yang menjadi barometer politik yang dikotori oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mendapat efek jera dan ini menjadi pembelajaran politik ke depan," kata Louis.

Baca juga: Komnas HAM desak Polres Jayapura proses caleg pemberi suap

Secara terpisah, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi terkait kasus dua Pandis Japsel dan caleg S mengaku dalam satu dua hari ke depan sudah ada perkembangan selanjutnya.

"Kasus ini tetap menjadi atensi dan dalam satu dua hari ke depan, kami akan sampaikan sejauh mana hasilnya," katanya.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019