Kami pekan depan akan menindaklanjuti laporan kesediaan pemerintah daerah melakukan relokasi mandiri
Lebak (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Lebak, Banten yang menjadi korban tanah bergerak merespons positif rencana pemerintah daerah setempat melakukan relokasi mandiri mereka ke tempat aman guna mencegah jatuhnya korban jika terjadi bencana susulan.

"Kita berharap relokasi mandiri itu bisa direalisasikan secepatnya," kata Bayi (50), Ketua RT01/RW20 Kampung Jampang Cikuning, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak di Lebak, Rabu.

Warga yang terdampak bencana alam itu, kata dia, mendambakan relokasi ke tempat yang lebih aman dari ancaman bencana alam tersebut.

Saat ini, warga yang tinggal di daerah itu mengkhawatirkan terjadi longsoran dahsyat yang bisa menimbulkan korban jiwa, terutama saat curah hujan tinggi.

Ia mengatakan lokasi perkampungan warga tersebut, berdasarkan hasil penelitian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG) Bandung, berada di zona merah.

Oleh karena itu, masyarakat setempat menyambut positif kesediaan pemerintah daerah membantu anggaran untuk rencana relokasi mandiri.

"Kita merasa tenang dan nyaman jika dilakukan relokasi mandiri karena tinggal di permukiman yang aman dari korban pergerakan tanah," katanya.

Ia mengatakan masyarakat terdampak tanah bergerak di wilayah itu tercatat 115 rumah dengan penduduk 490 jiwa. Sebanyak 12 di antara 115 rumah itu roboh hingga rata dengan tanah, 46 rumah kondisinya rusak parah, dan sisanya rusak sedang.

Masyarakat yang memiliki rumah dengan kondisi rusak parah harus membongkar bangunan tempat tinggalnya agar tidak mengakibatkan kerugian lebih besar jika terjadi bencana susulan.

"Kami yakin jumlah kerusakan rumah itu terus bertambah, terlebih musim hujan," ujarnya.

Prinsipnya, katanya, warga terdampak tanah bergerak menyambut positif relokasi mandiri sehingga tidak membebani masyarakat yang sedang dilanda musibah tersebut.

Relokasi mandiri itu dengan membangun rumah di sekitar Kecamatan Cimarga, namun mereka mendapat bantuan anggaran dari pemerintah daerah setempat.

"Kami sangat setuju relokasi mandiri itu untuk meringankan beban warga korban bencana alam," ujarnya.

Edi Junaedi (50), warga Desa Sudamanik Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, mengaku tidak ada masalah jika pemerintah daerah menggulirkan bantuan untuk relokasi mandiri.

Sebab, kata dia, masyarakat yang tinggal di zona merah bencana alam merasa ketakutan jika hujan turun secara terus-menerus.

Ia mengatakan kemungkinan besar rumah-rumah warga setempat berpotensi roboh dan bisa menimbulkan korban jiwa jika terjadi hujan terus-menerus.

"Kami pekan depan akan menindaklanjuti laporan kesediaan pemerintah daerah melakukan relokasi mandiri," katanya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi mengatakan pemerintah daerah sudah menawarkan solusi kepada korban tanah bergerak untuk melakukan relokasi mandiri.

"Kami mengapresiasi warga korban pergerakan tanah itu menerima relokasi mandiri dengan mendapat anggaran pembangunan rumah," katanya.

Baca juga: BPBD Lebak minta warga pengungsian bersabar
Baca juga: BPBD Lebak catat 93 rumah rusak akibat pergerakan tanah

 

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019