Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, berkomitmen menjadikan kota layak anak (KLA) yang ramah lingkungan agar anak-anak tumbuh dengan baik untuk melahirkan generasi berkualitas.

"Kita bekerja keras untuk mendukung Lebak menjadikan kota layak anak (KLA) itu," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Tajudin Yamin saat penilaian evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Lebak, Selasa.

Pemerintah daerah sangat serius agar Lebak ke depan menjadi KLA dengan mengutamakan perlindungan anak-anak.

Mereka anak-anak membutuhkan perlindungan agar tumbuh dan berkembang, sehingga menjadikan generasi penerus yang berkualitas.

Pemerintah daerah juga dalam merealisasikan pembangunan bersinergikan dengan lingkungan ramah layak anak.

Baca juga: KPPPA fasilitasi 38 daerah bangun ruang bermain ramah anak

Selain itu juga tempat-tempat pelayanan publik diwajibkan mendirikan lokasi permainan anak.

Komitmen perlindungan anak itu merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Kami terus membenahi sarana dan prasarana untuk perlindungan anak agar Lebak menjadikan KLA itu," katanya.

Tim Verifiaksi Lapangan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ahmad Marjuki mengatakan pihaknya optimistis ke depan Kabupaten Lebak menjadikan KLA karena perlindungan anak-anak berjalan baik.

Berdasarkan hasil evaluasi bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak dinilai berhasil untuk mewujudkan KLA.

Baca juga: KPPPA-WVI pastikan perlindungan anak di kabupaten/kota layak anak

Sebab, perlindungan terhadap anak berjalan baik dengan mewujudkan sekolah ramah anak, lingkungan permukiman ramah anak hingga perkantoran ramah layak anak.

Perlindungan anak itu untuk mempercepat terpenuhinya hak anak, sehingga akan tercipta anak-anak generasi penerus yang handal dan berkualitas," katanya.

Untuk mewujudkan KLA itu, di antaranya Kabupaten Lebak mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

Disamping itu juga terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Baca juga: KPPPA: kabupaten/kota layak anak untuk melindungi anak

"Kami mengapresiasi kinerja Pemkab Lebak untuk menjadikan KLA, namun tetap perlu dilakukan penambahan sarana untuk perlindungan anak yang masih kekurangan," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019