Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyatakan pemeriksaan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, terkait kasus penyiraman air keras oleh tim gabungan Polri pada Kamis ini, untuk melanjutkan proses yang dilakukan saat Novel dirawat di Singapura beberapa waktu lalu.

"Ini untuk melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Argo mengungkapkan sesuai dengan surat perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pemeriksaan oleh suatu tim yang terdiri dari tim pakar, penyidik KPK dan penyidik Polda Metro Jaya ini juga bertepatan dengan 800 hari peristiwa teror tersebut.

"Materi yang dipertanyakan berkaitan dengan apakah yang bersangkutan ada ancaman, apakah ada saksi lain dan sebagainya," ucap Argo.

Sebelumnya, Tim Gabungan Polri akan memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam kasus teror penyiraman air keras. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK pada Kamis ini.

Novel Baswedan diberitakan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan tidak jauh dari rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke wajah Novel dan mengenai kedua matanya sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat.

Mata kirinya mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. Namun, hingga menjelang 800 hari peristiwa tersebut, polisi belum juga menentukan tersangkanya.

Baca juga: KPK fasilitasi penyidik Polda Metro Jaya periksa Novel

Baca juga: Hendardi: pemeriksaan Novel Baswedan untuk pendalaman

Baca juga: Kuasa hukum ingin pemeriksaan Novel Baswedan berjalan sesuai prosedur

Baca juga: Novel Baswedan ditanya soal kasus KTP-e dan rencana OTT pengusaha


 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019