Jayapura (ANTARA) - Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Papua Irjii Matdoan meminta agar aparat Kepolisian Resor (Polres) Jayapura Kota transparan dalam mengungkap kasus dugaan suap atau dugaan korupsi dua pengawas distrik (Pandis) Jayapura Selatan (Japsel).

"Saya kira ini harus transparan, karena ulah dari dua Pandis Japsel ini telah mencoreng muka demorkasi di Kota Jayapura," katanya di Kota Jayapura, Papua, Senin.

Menurut dia, dua orang Pandis Japsel yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku dan harus dipecat sebagai penyelenggara pemilu tingkat bawah karena telah merusak marwah dan martabat dari Bawaslu Kota Jayapura.

"Dan terkait caleg S yang diduga sebagai pemberi uang, saya kira ini hanya tinggal menunggu waktu dari polisi bagaimana membuktikan hal itu agar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.

Jika hal itu terbukti, lanjut Irjii, tentunya hal itu akan menjadi catatan tersendiri bagi Kota Jayapura yang menjadi barometer dari demokrasi yang ada di Provinsi Papua, bahwa inilah wajah dari politikus yang rakus jabatan sehingga menggunakan segala macam cara untuk menghalalkan jalan menuju kursi legislatif.

"Ini pastinya akan menjadi sejarah tersendiri. Dan kasus dari dua Pandis Japsel serta caleg S ini akan menjadi pembelajaran bagi kita semua dan tentunya menjadi perhatian karena terkait pemilu di Kota Jayapura sedang disengketakan di MK," katanya.

Pada akhir Mei lalu, dua Pandis Japsel berinisial IW dan VR di OTT oleh aparat Polres Jayapura Kota di halaman Saga Mall Abepura bersama sejumlah barang bukti diantaranya uang senilai Rp16,6 juta yang diduga diberikan oleh caleg S.

Kini, kasus tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan sejumlah saksi terkait dan caleg S telah dua kali mendatangi Polres Jayapura Kota guna memberikan keterangan.

"Caleg S sudah dua kali berikan keterangan," kata Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra.

Baca juga: Terduga pemberi uang anggota Pandis Japsel penuhi panggilan polisi

Baca juga: Polisi akan panggil terduga caleg pemberi uang kepada Pandis Japsel

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019