Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengimbau maskapai sosialisasikan penerbangan “codeshare” kepada calon penumpang.

“Penerbangan ‘codeshare’ ini harus diinformasikan kepada penumpang dari mulai proses pemesanan tiket hingga pelaksanaan penerbangan, yaitu diumumkan dalam penerbangan,” jelas Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti di Jakarta, Jumat.

Penerbangan “codeshare” adalah salah satu cara untuk memaksimalkan layanan penerbangan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pengembangan jaringan rute penerbangan internasional dan domestik.

“Codeshare” merupakan perjanjian kerja sama pelayanan penerbangan antara dua maskapai atau lebih dalam melayani satu rute penerbangan.

Untuk penerbangan “codeshare”, masing-masing maskapai dapat menjual tiket penerbangan di rute yang sama, namun hanya satu maskapai yang mengoperasikan penerbangan di rute tersebut.

Penerbangan “codeshare” memiliki nomor dan kode penerbangan yang berbeda untuk masing-masing maskapai.

Penerbangan “codeshare” dapat dilaksanakan pada rute internasional dan domestik. Sebagai pelaksana penerbangan codeshare domestik haruslah perusahaan penerbangan nasional.

Maskapai asing hanya bertindak sebagai pihak pemasar (marketing carrier) sedangkan perusahaan penerbangan nasional sebagai pelaksana operasi (operating carrier).

Pelaksanaan penerbangan "codeshare" biasa dilakukan oleh airline dalam satu aliansi atau group, misalnya Sky Team, One World, dan Star Alliance di mana Garuda merupakan anggota dari Sky Team.

Lebih lanjut ditegaskan oleh Polana agar seluruh maskapai meningkatkan pelayanannya dengan tetap mengutamakan tiga aspek utama penerbangan yakni keselamatan, keamanan dan pelayanan.

“Keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama. Semuanya harus bekerjasama dalam menciptakan penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman,” katanya.

Baca juga: Kemenhub: transportasi udara angkutan Lebaran turun 20-30 persen
Baca juga: Soal maskapai asing, Menhub: Agar terjadi keseimbangan harga


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019