Jayapura (ANTARA) - Sekretaris Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua, Christian Sohilait mengajak para calon anggota legislatif dan seluruh masyarakat di daerahnya menerima hasil Pemilu 2019 dengan legawa atau berjiwa besar

Christian di Jayapura, Selasa, mengajak semua pihak baik caleg maupun masyarakat untuk menunggu dengan tenang hasil keputusan Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada beberapa warga saya yang ke sana untuk mengawal kasus pemilu, saya pikir kita harus bijak karena MK itu lembaga yang diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk memutuskan sengketa pemilu, karena itu kita biarkan mereka memutuskan secara bijaksana," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, semua pihak harus siap menerima hasil Pemilu 2019, entah itu mengecewakan atau menyenangkan. Kalau caleg yang menang tidak perlu terlalu bereforia, tetapi kalau yang kalah juga harus bisa menerima dengan berjiwa besar.

"Pascapemilu hingga kini, situasi Tiom aman terkendali. Kami sudah berdiskusi dengan Kapolres dan beberapa tokoh gereja, mereka bersedia untuk mem-'back up' semua situasi keamanan sampai dengan pelantikan nanti," katanya.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya saya menyampaikan terima kasih baik kepada penyelenggara, kepolisian dalam menjaga keamanan, calon legislatif (caleg), dan masyarakat yang ikut menyukseskan kegiatan pemilu legislatif dan juga presiden di Kabupaten Lanny Jaya," katanya.

Secara umum, menurut dia, proses pemilihan umum di Lanny Jaya berjalan baik walaupun ada tarik menarik suara dan itu hanya terjadi di caleg dari kabupaten.

"Kami ada 350 caleg kabupaten memperebutkan 25 kursi, karena itu wajar kalau ada tarik menarik suara," katanya.

Dari hasil pemilu, kata dia, hingga kini ada lima partai besar yang memenangi pemilu rata-rata tiga sampai empat kursi dewan yaitu Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Demokrat, dan PKS. Lima partai ini yang mendominasi di Lanny Jaya.

"Kita masih menunggu hasil keputusan persoalan pemilu di Lanny Jaya yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena ada satu dua caleg yang mengajukan kasus pemilu ini ke MK," kata dia.

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019