Bandarlampung (ANTARA) - Tarif tiket Bus DAMRI Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) mengalami kenaikan sebesar 40 persen menjelang arus mudik dan Balik lebaran 1440 H.

"Ya ada kenaikan di semua kelas pelayanan Damri, seperti Royal, Eksekutif dan Bisnis," kata Manager Usaha Perum Damri Cabang Lampung, Elpohan di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menyebutkan bahwa tarif tiket Bus DAMRI dari paling murah saat ini Rp215.000 hingga Rp420.000 paling mahal untuk kelas bisnis tergantung jarak yang ditempuh dalam perjalanan.

Sedangkan untuk kelas eksekutif tarif tiket paling murah Rp295.000 hingga Rp370.000 paling mahal dan Royal Kelas tarif tiket paling murah Rp350.000 hingga Rp410.000 paling mahalnya.

"Kenaikan tarif tersebut akan berlaku dari tanggal 26 Mei sampai 16 Juni 2019 atau H+ 10 lebaran," katanya.

Elpohan mengatakan bahwa kenaikan harga tiket tersebut sudah sesuai dengan surat keputusan yang diberikan oleh Direksi Perum DAMRI dan diberlakukan pada semua wilayah dengan maksud untuk menunjang kinerja operasional bus.

Sementara itu ia menyebutkan bahwa perum DAMRI telah menyiapkan 114 armada bus jelang arus mudik yang semuanya sudah lulus pengecekan layak jalan oleh Badan Pemeriksaan Transportasi Darat (BPTD).

Terkait lonjakan arus mudik dan arus balik Elpohan mengatakan bahwa saat ini belum terlihat adanya peningkatan jumlah penumpang.

Ia pun memprediksi bahwa peningkatan akan terjadi pada tanggal 29 Mei hingga awal Bulan Juni 2019 setelah para ASN dan pekerja kantoran sudah mendapatkan cuti.

Baca juga: Tiket pesawat melonjak, permintaan Bus Damri naik 10 persen
Baca juga: Damri Pangkalpinang tambah bus hadapi arus mudik
Baca juga: Damri siagakan 90 bus untuk mudik di Pontianak


Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019