Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Lampung memperpanjang kegiatan pengamanan dan pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan terhadap masyarakat yang ingin menuju ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta dalam rangka melakukan aksi damai.

"Tadinya batas waktu sampai tanggal 23 Mei 2019. Sekarang kita perpanjang sampai tanggal 25 Mei 2019 sambil kita lihat perkembangan kembali," kata Wakapolda Lampung Kombes Pol Rudi Setiawan di Bandarlampung, Rabu malam.

Rudi mengimbau masyarakat Lampung agar tidak terpengaruh sehingga ingin berangkat ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan aksi damai tersebut.

Dia juga meminta masyarakat Lampung untuk mewujudkan ciri khas masyarakat Lampung yang terkenal dengan ciri khas bersahabat dan cinta damai.

"Untuk itu tidak usah mengikuti kegiatan di Jakarta. Kita doakan semoga negara kita dalam keadaan aman dan persatuan kesatuan tetap terwujud. Untuk itu tetap tenang bahwa Lampung dalam keadaan aman," kata dia.

Wakapolda Lampung Rudi Setiawan memimpin Apel Skala Besar di Bundaran Tugu Adipura yang juga dihadiri oleh TNI. Usai melaksanakan apel, mantan Kapolrestabes Surabaya itu memastikan bahwa Provinsi Lampung tidak akan terpengaruh dengan adanya aksi demo di Jakarta.

Meskipun dalam keadaan aman dan kondusif Rudi bersama jajarannya tetap selalu mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Untuk itu kita hadir bersama teman-teman TNI untuk memberikan rasa aman dan menjamin bahwa kita siap mengamankan Provinsi Lampung," kata dia.

Pewarta: Triono Subagyo dan Damiri
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019