Banda Aceh (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengingatkan masyarakat di provinsi ini, untuk tidak melanggar konstitusi setelah penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 secara nasional.

"Kami ingatkan jangan ada aktivitas yang bertentangan dengan konstitusi. Kalau merasa keberatan dengan hasil pemilu, bisa ditempuh sesuai jalurnya," kata Nova Iriansyah, di Banda Aceh, Selasa.

Nova Iriansyah menyebutkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. Penetapan tersebut harus diterima semua pihak.

Dia menegaskan, KPU RI merupakan lembaga negara yang berwenang menyelenggarakan pemilu dan menetapkan perolehan suara serta siapa saja calon terpilih. Karena itu, apa pun hasil yang ditetapkan KPU harus diterima.

"Jika ada pihak yang tidak bisa menerimanya, bisa mengajukan gugatan ke lembaga terkait. Tidak melakukan hal-hal di luar yang diatur konstitusi," ujar Nova Iriansyah.

Nova menyebutkan, pelaksanaan pemilu di Aceh berjalan aman, damai, jujur adil, dan demokratis. Oleh sebab itu, siapa yang terpilih harus didukung berdasarkan konstitusi.

Kepada penyelenggara pemilu, Plt Gubernur Aceh mengucapkan selamat karena telah menuntaskan kerja luar biasa pesta demokrasi lima tahunan, sehingga terpilih orang-orang yang dipilih rakyat.

Kepada semua elemen masyarakat yang sempat berbeda pilihan politik, Nova Iriansyah mengajak bersatu kembali membangun Aceh menjadi lebih baik lagi.

"Kepada mereka yang terpilih, baik pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPD RI, anggota DPR RI, anggota DPR Aceh, dan anggota DPRK di Aceh, kami ucapkan selamat," demikian Nova Iriansyah.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019