Jakarta (ANTARA) - Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2019-2023 menyatakan salah satu kriteria untuk calon pimpinan yang akan mendaftar di antaranya sosok yang memiliki pemikiran “out of the box”.

“Kami berharap bahwa komisioner yang akan terpilih benar-benar punya kompetensi, integritas, dan mau berpikir 'out of the box',” kata anggota Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Senin.

Ia mengatakan saat ini Indonesia dalam berbagai segi telah memasuki era revolusi industri 4.0 sehingga pemberantasan korupsi diharapkan mengarah seluruhnya ke platform yang sesuai.

Menurut dia, perlu calon pimpinan yang juga mampu berpikir konstruktif agar pemberantasan korupsi di Tanah Air bisa dilakukan dengan cepat dan sistematis.

“Kita sudah masuk revolusi industri 4.0 dan kami yakin mereka sudah berpikir jauh ke sana. Dan berpikir konstruktif agar mempercepat pencegahan dan pemberantasan korupsi di masa depan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih juga mengatakan untuk mendapatkan calon-calon yang memenuhi persyaratan dan kriteria pansel juga akan melakukan jemput bola.

Jemput bola dilakukan terutama ke instansi atau lembaga yang dianggap memiliki calon-calon potensial untuk menjadi pimpinan KPK.

Pihaknya memang secara khusus mengundang WNI terbaik untuk menjadi pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023.

Persyaratan yang ditetapkan bagi calon telah diatur sebagaimana Pasal 29 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019