Kami merekomendasikan penggunaan Sistem Penghitungan Elektronik (Situng-el) untuk efisiensi waktu dan tenaga
Jakarta (ANTARA) - Penyelenggaraan pemilu serentak mendatang disarankan mulai mempertimbangkan untuk menggunakan Sistem Penghitungan Elektronik (Situng-el) demi efisiensi waktu dan tenaga.

Ketua Forum Keamanan Siber dan Informasi Gildas Deograt yang tergabung dalam komunitas Gerakan Ayo Nyoblos Ayo Pantau yang mengembangkan aplikasi KawalPilpres2019 di Jakarta, Kamis, mengatakan salah satu hasil evaluasi dan kemudian menjadi rekomendasi Kawal Pilpres 2019 adalah penggunaan Sistem Penghitungan Elektronik atau Situng-el untuk efisiensi waktu dan tenaga bagi penyelenggara pemilu mendatang.

"Kami merekomendasikan penggunaan Sistem Penghitungan Elektronik (Situng-el) untuk efisiensi waktu dan tenaga," ucapnya.

Pihaknya sebelumnya mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden melalui aplikasi mikro Kawal Pilpres 2019.

Aplikasi itu memungkinkan masyarakat mengawal dan memantau pemilu dengan mengirimkan data dan foto (Formulir C1 Plano dan Salinan) hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dari Relawan Pelapor di 34 Provinsi dan Luar Negeri.

Tercatat sampai Rabu 15 Mei 2019 pukul 00.00 WIB ada 9.550 relawan yang telah melaporkan 482.602 data (hasil penghitungan suara dan foto C1 Plano atau Salinan Pilpres 2019) dari 336.445 Tempat Pemungutan Suara/TPS (41,52 persen dari total TPS secara nasional) baik dalam dan luar negeri.

Data itu dikumpulkan melalui aplikasi mikro Kawal Pilpres 2019 dalam aplikasi PeSankita Indonesia.

Dari total laporan TPS yang masuk, 11,06 persen data TPS (89.646) sudah diverifikasi oleh Moderator yang berasal dari Relawan Kawal Pilpres 2019 dan masuk dalam tabulasi data.

Beberapa catatan hasil evaluasi Kawal Pilpres 2019 yakni bahwa partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dan pemantau proses pemilu sangat diperlukan untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).

Di samping itu, kehadiran sebuah sistem pengawasan dan pemantauan, seperti KawalPilpres2019, cukup membantu masyarakat untuk mengawal hasil pemilu, khususnya sebagai data pembanding Situng KPU.

Prinsip terbuka, netral, dan integritas sangat penting dalam mengembangkan sistem pengawasan dan pemantauan hasil pemilu seperti Kawal Pilpres 2019.

Masyarakat perlu diedukasi/sosialisasi tentang pentingnya dokumentasi Formulir C1 Plano dalam proses pengawasan, sehingga dalam pengambilan foto Formulir C1 Plano, perlu dibuatkan standarnya.

"Banyak ditemukan foto Formulir C1 Plano dan Salinan yang tidak utuh, seperti tidak ada tanda tangan Petugas KPPS, pengambilan angle foto yang tidak utuh atau terpotong, foto yang tidak jelas, kabur, buram, dan data TPS yang tidak jelas atau tidak lengkap atau tidak sesuai dengan data angka," tutur Gildas.

Pihaknya juga merekomendasikan KPU dan Bawaslu agar melibatkan petugas KPPS dan pengawas TPS dalam mendokumentasikan Formulir C1 Plano hasil penghitungan suara di hari pemilihan.

Ketua Gerakan Kebangsaan Indonesia Pdt. Darwin Dharmawan mengatakan proses pemilu memang belum sempurna.

"Kita perlu mengevaluasi dan memperbaikinya. Dengan cara yang konstitusional, sebab kepentingan bangsa lebih besar dari hajatan demokrasi elektoral 5 tahunan," ujarnya.

Sementara anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menyatakan mengapresiasi terhadap gerakan Kawal Pilpres 2019.

"Apresiasi bagi teman-teman di Kawal Pilpres 2019. Selanjutnya adalah upaya untuk menindaklanjuti 'engagement' yang telah terbentuk dalam diri ribuan relawannya sebagai wujud 'civil duty' terkait pendidikan politik ke masyarakat."

Pada kesempatan yang sama Pakar Teknologi Informasi Onno W. Purbo menilai sistem yang dikembangkan dalam Kawal Pilpres 2019 adalah salah satu sistem terbaik di dunia dalam hal sistem keamanan informasinya, diciptakan dan digawangi oleh pakar-pakar TI terbaik negeri ini.

"Sistem ini dapat dikembangkan untuk pemilu serentak atau pilkada mendatang," ucapnya.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019