Kalau misalnya arahnya cukup dalam bentuk Panitia Kerja (Panja), namun harus mendalam di Komisi II DPR maka kami akan melakukan, katanya
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, secara umum pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu bisa menjadi mekanisme pendalaman permasalahan di Pemilu 2019 karena pansus bisa lintas sektoral dan lintas institusi.

Namun, menurut dia, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan arahan dari Fraksi Demokrat, apakah mendorong dibentuknya Pansus atau tetap akan mendalami di Komisi II DPR.

"Tanggal 23 Mei, Komisi II DPR akan Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Bawaslu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ada Kepolisian dan Kejaksaan, serta DKPP terkait evaluasi menyeluruh hasil Pemilu 2019," kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurut Herman, setelah RDP itu, Komisi II DPR bisa mendapatkan bahan evaluasi dan apabila mekanisme Pansus bisa dijadikan mekanisme pengawasan maka dirinya akan berkonsultasi dengan Ketua Fraksi Partai Demokrat.

Ia mengatakan, usul pembentukan Pansus itu bisa secara tertulis ditandatangani para pengusul.

Herman mengatakan, kalau sudah ada arahan dari Fraksi Demokrat untuk mendukung Pansus Pemilu maka dirinya akan menandatangani usulan tersebut.

"Kalau misalnya arahnya cukup dalam bentuk Panitia Kerja (Panja), namun harus mendalam di Komisi II DPR maka kami akan melakukan," katanya.

Iia menegaskan, untuk bisa menghasilkan proses demokrasi yang baik, berbagai hal yang menjadi persoalan di dalam pelaksanaan Pemilu 2019 harus dilakukan evaluasi secara utuh.

Selain itu, ia mengatakan, Komisi II DPR sedang mendalami permasalahan yang terjadi di Pemilu 2019, misalnya banyak penyelenggara pemilu yang wafat dan sakit.

"Utamanya dengan terjadinya korban penyelenggara pemilu, baik yang wafat maupun sakit, tentu kami sedang mendalami dulu di Komisi II DPR," ujarnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019