Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang mendorong penggunaan dana kelurahan untuk membangun bank sampah berbasis 3R (reuse-recycle-reduce) agar mengurangi jumlah sampah di tempat pembuangan akhir yang sudah melebihi kapasitas.

Asisten I Pemkot Palembang Sulaiman Amin, Rabu, mengatakan, sampah masih menjadi permasalahan serius di Kota Palembang akibat volumenya terus bertambah.

"Jika 107 kelurahan memiliki bank sampah, maka setidaknya setiap hari ada 214 ton sampah yang dikelola dari 800 ton sampah perharinya di Kota Palembang, sehingga tidak menumpuk di TPS ataupun TPA," ujar Sulaiman Amin.

Menurut dia untuk membangun bank sampah 3R, lurah-lurah tidak perlu studi banding ke luar kota, karena contoh bank sampah 3R+ ideal telah dimiliki Kecamatan Kalidoni, sehingga modelnya bisa ditiru.

Membangun satu unit bank sampah 3R, kata dia, membutuhkan minimal luas lahan 500 meter persegi dan biaya Rp200 juta, termasuk untuk pembelian mesin pirolisis yang mengolah sampah plastik menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pengelolaan sampah plastik menjadi fokus utama tujuan dari membangun bank sampah 3R karena jumlah sampah plastik sangat banyak dan sifatnya yang sulit dimusnahkan, selain itu dapat menguntungkan secara bisnis.

"Dari mengolah sampah plastik menjadi solar dan bensin, bank sampah dapat pemasukan hingga Rp10 juta perbulan, itu bisa digunakan untuk operasionalnya nanti," jelas Sulaiman Amin.

Ia menerangkan, besaran dana kelurahan yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat nilainya Rp352 juta per kelurahan, dana itu belum termasuk dari alokasi 5 persen APBD Kota Palembang yang direncanakan sebesar Rp1.963.600.712.

Ia meminta kepada seluruh camat agar segera mensosialisasikan dan membuat survei mengenai pembangunan bank sampah perkelurahan, sembari Pemkot Palembang membahasnya secara komprehensif terkait aturan-aturan yang tepat agar tidak melanggar undang-undang.

Baca juga: KLHK : bank sampah bisa mati tanpa koneksi

Baca juga: Madiun latih pengurus bank sampah daur ulang plastik

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019