Jakarta (ANTARA) - Bank DKI bersama Dinas Sosial DKI Jakarta mendistribusikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk tahun 2019 kepada 40.419 warga lanjut usia (lansia) penerima.

Pendistribusian KLJ, salah satunya, dilaksanakan di RPTRA Amanah Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Kamis, yang disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah dan Direksi Bank DKI.

"Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) melalui KLJ akan dibagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebanyak 28.420 kartu kepada warga lansia yang telah memperoleh KLJ di tahun 2018 serta secara otomatis menerima dana Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dari bulan Januari sampai Maret 2019," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta Pusat, Jumat.

Sedangkan KLJ yang baru akan didistribusikan mulai hari Kamis kepada 11.999 Lansia Penerima Manfaat yang telah melalui proses verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT).

"Bank DKI akan menyerahkan kartu ATM beserta PIN dengan persyaratan setiap warga lansia membawa undangan dari Dinas Sosial, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga asli dan fotocopy," kata Herry.

Apabila warga lansia penerima bansos PKD tidak dapat hadir dalam pengambilan KLJ, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan/atau Tenaga Pendamping Lansia dengan menuliskan surat kuasa dari warga lansia yang bersangkutan, katanya.

KLJ sendiri merupakan salah satu program kerja Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.

KLJ dapat diberikan kepada warga lansia yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya karena faktor tertentu, melalui kriteria diantaranya berusia 60 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta, tidak memiliki penghasilan tetap, terlantar secara psikis dan sosial atau yang telah menderita penyakit menahun.

Lansia yang mendapatkan Bansos PKD merupakan penduduk DKI Jakarta yang telah terdaftar dan ditetapkan dalam BDT.

Bagi lansia yang belum terdaftar dalam BDT dapat menyampaikan permohonannya ke Kantor Kelurahan setempat untuk didata dan diusulkan masuk dalam BDT oleh petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Pusat Data & Informasi Jaminan Sosial.

Lebih lanjut ia menjelaskan, masing-masing lansia akan menerima dana Bansos PKD Lansia sebesar Rp. 600.000 per bulan, sesuai dengan Keputusan Gubernur No.406 Tahun 2018.

Adapun dana tersebut akan disalurkan melalui Rekening KLJ Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke masing-masing rekening lansia dengan pengambilan dana per bulan.

Kartu Lansia Jakarta sendiri berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI dan dapat digunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

“Untuk informasi lebih lanjut, Pemegang KLJ dapat menghubungi Call Center 24 Jam Bank DKI di nomor 1500 351,” kata Herry.


Baca juga: Anies harapkan Kartu Lansia jadikan orang tua hidup layak

Baca juga: Anies Baswedan bagikan Kartu Lansia Jakarta tahap pertama


 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019