Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) menyelenggarakan pesantren kader penggerak NU antikorupsi.

Acara tersebut diselenggarakan di Auditorium Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta pada 24 sampai 26 April 2019.

"Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang antikorupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

KPK, lanjut Febri, memandang peran da'i sebagai tokoh agama dan panutan masyarakat khususnya umat muslim sangat penting.

"Melalui kegiatan dakwah, da'i diharapkan dapat menyisipkan konten dan pesan-pesan antikorupsi yang akan mendorong peningkatan kesadaran dan pemahaman antikorupsi di masyarakat," ucap Febri.

Selama tiga hari, kata dia, peserta dibekali materi dari para narasumber terkait korupsi dan modus operandi, membangun integritas kader NU, strategi pencegahan korupsi, "community development", advokasi dalam dakwah Islamiyah, dan partisipasi publik.

"Selain itu, peserta juga akan didampingi menyusun rencana aksi yang akan diimplementasi pasca mengikuti pesantren kader penggerak NU antikorupsi angkatan satu ini," kata Febri.

Pada Rabu pagi, kegiatan tersebut dibuka oleh penasihat KPK Budi Santoso dan Ustadz Idris Masudi dari Lakpesdam PBNU.

Kegiatan itu diikuti oleh 50 orang da'i dari total 214 pendaftar. 50 orang da'i tersebut berasal dari wilayah Jabodetabek berusia 18 sampai 35 tahun.

"Sebelumnya, peserta harus melalui proses pendaftaran dan seleksi. Peserta juga diwajibkan membuat "esay" tentang antikorupsi," ucap Febri.

Beberapa narasumber yang dilibatkan, yakni Pakar Ekonomi UGM Rimawan Pradiptyo, Pakar Hukum Pidana UI Ganjar Laksmana Bonaprapta, pegiat antikorupsi Alissa Qotrunada Munawaroh, dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Baca juga: Pakar hukum mengapresiasi penerapan pendidikan antikorupsi di Jateng

Baca juga: KPK buka pendaftaran diklat sertifikasi penyuluh antikorupsi

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019