Anggaran untuk pembebasan lahan sudah disiapkan, ada Rp11 miliar
Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi rumah rusak berat korban bencana tsunami di Kabupaten Pandeglang akan rampung pada Agustus 2019.

"Targetnya Agustus sudah selesai sesuai jadwal,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten HM Yanuar di Serang, Selasa.

Bahkan, kata Yanuar, Pemprov Banten optimistis pembangunan huntap tersebut akan selesai sebelum jadwal karena pembangunan akan dimulai tanpa menunggu ketersediaan lahan secara keseluruhan untuk 9 titik lokasi relokasi korban tsunami.

Yanuar menjelaskan, pembangunan huntap didanai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diserahkan kepada masyarakat dengan sistem transfer ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk diserahkan kepada masyarakat.

Dinas Perkim, kata dia, termasuk Kementerian PUPR akan mendampingi pekerjaan secara teknis khususnya terkait penyusunan site plan dan pembangunan rumah huntap.

“Lahan yang sudah tersedia dalam rencana relokasi itu 10 lokasi, dan 2 di antaranya itu milik Pemkab Pandeglang. Sebenarnya 3 tapi 1 lokasi yang milik Pemkab Pandeglang itu lahannya belum siap. Artinya untuk mematangkan lahannya saja itu membutuhkan biaya Rp3 miliar, jadi jauh lebih mahal dari bangunannya," kata Yanuar.

Provinsi nantinya akan membebaskan lahan untuk kekurangannya, agar pembangunan dapat segera dilakukan atau tidak memakan waktu  yang lama.

“Dan sekarang kita sudah proses pendataan lahan-lahan yang akan dibebaskan oleh Pemprov Banten. Anggaran untuk pembebasan lahan sudah disiapkan, ada Rp11 miliar lebih," kata Yanuar.

Yanuar mengatakan, titik lokasi untuk huntap di antaranya meliputi, 2 lokasi milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yakni di Kampung Reforma Agraria, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang dengan perkiraan luas sekitar 26.000 meter persegi yang diperkirakan mampu menampung sebanyak 144 unit huntap dan kebutuhan huntap sebanyak 87 unit yang berasal dari Kecamatan Pagelaran, Sukaresmi dan Panimbang.

Kemudian di Kampung Terusan, Desa Sidomukti, Kecamatan Sukaresmi dengan perkiraan luas sekitar 7.239 meter persegi untuk perkiraan daya tampung sebanyak 40 unit huntap dengan kebutuhan 36 unit dari Sukaresmi.

Sementara, untuk lokasi relokasi yang akan dibebaskan Pemprov Banten di antaranya meliputi Kampung Pasirmalang, Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur dengan luas 50.200 meter persegi, daya tampung 271 unit huntap dari kebutuhan sebanyak 251 unit berasal dari Kecamatan Sumur dan Cimanggu.

 Lokasi lainnya di Kampung Palingping, Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur seluas 1.600 meter persegi untuk menampung 8 unit huntap dengan jumlah kebutuhan yang sama dari Kampung Palingping, di Kampung Pasirjaya, Desa Cigorondong, Kecamatan Sumur seluas 8.600 meter persegi untuk menampung 47 unit huntap dengan jumlah kebutuhan 43 unit dari Kampung Pasirjaya, serta beberapa lokasi lainnya yang tersebar di Kabupaten Pandeglang.

"Jadi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang sesuai keputusan rapat  diminta segera menetapkan keputusan Bupati terkait calon lahan rencana relokasi. Berdasarkan SK itu nanti dibebaskan lahannya, kan sudah beberapa kali di survei, dan kabupaten sudah tahu, anggaran sudah dirapatkan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan koordinatornya Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3)," kata Yanuar.

Yanuar menambahkan, untuk bangunannya huntap tersebut setiap 1 unit huntap berukuran 90 meter persegi dengan tipe 36 yang dialokasikan sebesar Rp50 juta untuk setiap bangunan rumahnya. 


Baca juga: Polda Banten melimpahkan berkas perkara pungli korban tsunami
Baca juga: Kampung siaga bencana dikembangkan di Pandeglang-Banten

 

Pewarta: Mulyana
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019