Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawasan Pemilu Provinsi Kepulauan Riau mencatat sebanyak 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah itu melakukan pemungutan suara ulang pada Sabtu pekan ini.

Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan, di Bintan, Selasa, mengatakan 24 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang terdiri dari lima TPS di Tanjungpinang, empat TPS di Kepulauan Anambas, tiga TPS di Lingga, empat TPS di Bintan, enam di Karimun, satu TPS di Natuna dan satu TPS di Batam.

Sementara pemungutan suara lanjutkan dilaksanakan pada tiga TPS di Pulau (Kecamatan) Tambelan, Kabupaten Bintan, dan Rutan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

"Perhitungan ulang juga dilaksanakan di salah satu TPS di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur," katanya.

Indrawan mengemukakan pemungutan suara ulang yang semula dijadwalkan besok terpaksa diundur lantaran surat suara khusus berlabel pemungutan suara ulang belum didistribusikan ke Kepri.

"Sabtu pekan ini dijadwalkan pelaksanaan pemungutan suara ulang," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kepri Arison mengatakan pemungutan ulang karena terdapat kesalahan yang perlu diperbaiki. Pemungutan suara ulang sebagai upaya menciptakan pemilu yang demokratis, transparan dan bermartabat sesuai ketentuan yang berlaku.

Arison mengatakan pemungutan suara ulang tidak dapat dilaksanakan lusa lantaran terkendala urusan teknis, mulai dari percetakan surat suara berlabel PSU (pemungutan suara ulang), pengepakan hingga distribusi dari KPU RI ke Kepri. Karena itu, pemungutan suara ulang dilaksanakan Sabtu pekan ini.

"Untuk pemungutan suara lanjutan dilaksanakan hari ini," katanya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019