Manado (ANTARA) - Komisioner KPU Kota Tomohon Bidang Sosialisasi, Sulawesi Utara, Stenly Kowaas, mengatakan, proses rekapitulasi suara saat perhitungan berlangsung transparan.

"Transparannya karena hasilnya ada di tangan saksi, PPS maupun panitia pengawas," kata Kowaas saat melakukan pemantauan rekapitulasi suara tinggal kecamatan di Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara, Sabtu.

Tak hanya itu, masyarakat juga bisa memantau perhitungan suara setelah pencoblosan karena hasil rekapitulasi ditempelkan di TPS.

"Kalaupun TPS-nya sudah dibongkar, maka hasil rekapitulasinya dapat ditempel di pos siskamling atau di tempat-tempat yang bisa diakses masyarakat," ujarnya.

Apa yang dilakukan ini, lanjut Kowaas, adalah bentuk transparansi bagaimana hasil perhitungan suara di tingkat TPS bisa diketahui langsung oleh masyarakat.

Bahkan lebih dari itu, dari hasil yang bisa diakses masyarakat dapat mengawal perhitungan suara secara berjenjang.

"Mari kita sama-sama mengawal hasil perhitungan suara ini sampai pada rekapitulasi tingkat kota pada bulan Mei mendatang," ajaknya.

Kowaas mengajak peserta pemilu tidak mengklaim kemenangan sebelum hasil rekapitulasi secara berjenjang selesai.

"KPU tetap mengacu pada rekapitulasi secara manual," ujarnya.

Masyarakat harap dia, tetap menghargai perbedaan, sambil terus menjaga persatuan dan kesatuan, menciptakan keamanan sehingga tahapan demi tahapan rekapitulasi suara secara manual berlangsung baik.

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019