Rekapitulasi suara dari seluruh TPS di tiap kelurahan bisa dilakukan tunggal atau paralel. Misalnya, di satu kecamatan memiliki banyak kelurahan, maka rekapitulasi bisa dilakukan paralel untuk banyak kelurahan sekaligus, tidak dilakukan satu per satu
Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menyebut, proses rekapitulasi suara di kecamatan akan digelar Jumat (19/4) setelah pada hari ini seluruh TPS merampungkan proses penghitungan suara serta melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan.

“Karena ada keputusan MK bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara ditambah 12 jam sehingga berakhir pada Kamis (18/4) pukul 12.00 WIB, maka untuk hari ini belum bisa dilakukan rekapitulasi suara di kecamatan. Kegiatan itu, baru bisa dilakukan esok hari,” kata Komisioner KPU Kota Yogyakarta Siti Nurhayati di Yogyakarta, Kamis.

Kegiatan rekapitulasi yang dipusatkan di tiap kecamatan tersebut akan dilakukan dalam dua tahap yaitu rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di tiap kelurahan, dan dilanjutkan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

“Rekapitulasi suara dari seluruh TPS di tiap kelurahan bisa dilakukan tunggal atau paralel. Misalnya, di satu kecamatan memiliki banyak kelurahan, maka rekapitulasi bisa dilakukan paralel untuk banyak kelurahan sekaligus, tidak dilakukan satu per satu,” katanya.

Rekapitulasi secara paralel tersebut dimungkinkan dilakukan oleh Kecamatan Gondokusuman dan Umbulharjo yang memiliki banyak kelurahan.

Meskipun demikian, Siti belum bisa memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan. “Kami perkirakan membutuhkan waktu sekitar lima hari. Namun, hal itu juga tergantung dengan kondisi saat rekapitulasi. Mungkin saja ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi atau diperbaiki,” katanya.

Siti menegaskan, untuk menjamin rekapitulasi yang akurat dan tidak ada kecurangan apapun, seluruh proses rekapitulasi akan selalu melibatkan pengawas di tingkat kelurahan atau pengawas di tingkat kecamatan serta disaksikan oleh saksi dari seluruh peserta pemilu.

“Rekapitulasi berjalan terbuka. Kami akan memastikan untuk mengawal suara ini dengan sebaik-baiknya. Salah satu penekanan yang terus kami tegaskan adalah meminta petugas untuk benar-benar berhati-hati saat melakukan rekapitulasi. Pastikan semua data di PPS, PPK, pengawas pemilu dan saksi cocok,” katanya yang akan mengutamakan transparansi dan profesionalitas.

Selain melakukan rekapitulasi secara berjenjang, KPU Kota Yogyakarta juga akan menampilkan hasil penghitungan suara berdasarkan dokumen C1 plano dari tiap TPS. Saat ini, baru ada 12 dari 14 kecamatan di Kota Yogyakarta yang menyerahkan C1 plano.

“Untuk penghitungan ini, kami hanya mendasarkan pada data yang terpindai dari C1,” katanya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samudro mengimbau agar petugas mengedepankan sikap cermat dan profesional serta mengantisipasi berbagai kerawanan yang mungkin muncul saat rekapitulasi suara di kecamatan.

“Beberapa potensi yang mungkin muncul, contohnya adalah KPPS atau PPS membuka kotak suara TPS tanpa melalui rapat rekapitulasi. Semua kerawanan harus diantisipasi agar suara terkawal dengan baik,” katanya.

Baca juga: KPU Yogyakarta siapkan sistem hitung cepat hasil Pemilu 2019

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019