Keputusan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Tanjungpinang
Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, memutuskan empat tempat pemungutan suara (TPS) dilakukan pemungutan suara ulang.

"Pemungutan suara ulang disampaikan pada masing-masing TPS, yang didengar seluruh petugas di TPS tersebut. Keputusan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Tanjungpinang," kata Komisioner KPU Tanjungpinang Susanti di TPS 14 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Tanjungpinang, Kepri, Rabu.

Pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 14, TPS, TPS 31 dan TPS 32 di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang.

Keputusan itu dilakukan lantaran ditemukan pemilih dari luar Kepulauan Riau yang tidak masuk daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan maupun daftar pemilih khusus, tetapi mencoblos di TPS itu.

Di TPS 14 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, misalnya, petugas KPPS tidak melarang sembilan orang warga yang menunjukkan KTP-el dari berbagai provinsi mencoblos calon presiden dan wakil presiden.

"Kami tidak paham. Kami koordinasi dengan panwascam, tetapi ternyata salah paham. Ya, baguslah pemungutan suara ulang," kata Anggota KPPS di TPS 14 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Dwi.

Ia mengemukakan sembilan orang itu warga setempat, namun belum mengurus KTP Tanjungpinang.

"Kami kenal mereka," katanya.

Uniknya, di TPS 32 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti juga terjadi hal yang sama. Ditemukan sembilan warga ber-KTP luar Kepri mencoblos capres dan cawapres.

"Kami akan mendalami permasalahan ini, apakah orangnya sama atau tidak. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhamad Zaini.

Penghitungan suara dapat dilakukan pada kotak suara yang berisi surat suara yang tidak bermasalah, seperti di TPS 32 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, yang bermasalah hanya surat suara untuk capres dan cawapres sehingga surat suara untuk DPD, DPR, caleg provinsi dan Tanjungpinang dapat dihitung.

"Pemungutan suara ulang dapat dilakukan dalam waktu 10 hari, terhitung sejak hari ini," katanya.

Sementara itu, Panwas Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Supra Diyanto mengatakan ada dua orang pria yang mondar-mandir ke sejumlah TPS, dan ingin mencoblos.

"Mereka sepertinya masuk ke TPS satu dan TPS lainnya untuk mencoblos. Kami masih mendalaminya," katanya.

Baca juga: Bawaslu DIY temukan surat suara tercoblos, dirusak hingga kurang
Baca juga: Sejumlah TPS di Tanjungpinang kekurangan surat suara

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019