Mereka yang tidak bisa mencoblos, itu karena proses administrasi yang tidak beres
Bandung (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf unggul di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin setelah surat suara selesai dihitung di TPS 65 dan TPS 75 Lapas Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Rabu.

Pada TPS 65 yang berlokasi di lapas terpidana kasus korupsi, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 172 suara. Prabowo-Sandi terpaut 61 suara dengan perolehan 111 suara.

Sementara itu, di TPS 75, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 153 suara. Pasangan tersebut mengungguli Prabowo-Sandi dengan selisih 48 suara, yakni 153 suara.

"Dan selebihnya, di TPS 65, terdapat tiga suara yang tidak sah," kata ketua KPPS TPS 65, Rangga Wulung.

Menurut Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Harwanto pelaksanaan Pemilu di Lapas Sukamiskin terbilang lancar. Tidak ada masalah yang mengganggu saat proses pencoblosan.

"Mereka yang tidak bisa mencoblos, itu karena proses administrasi yang tidak beres," ungkap Tejo.

Tejo menyebutkan dari seluruh penghuni lapas, hanya terdapat 15 orang yang administrasinya bermasalah. Namun, ia mengatakan 15 orang tersebut sudah berusaha agar dapat hak suara pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Jabar.

Selain narapidana, ada beberapa lagi pihak lain yang mencoblos di Lapas Sukamiskin, yakni petugas keamanan lapas dan pegawai lainnya.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019