Inovasi-inovasi seperti ini yang terus saya dorong kepada BUMN untuk bisa mendapatkan alternatif pendanaan...
Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Rini Soemarno meresmikan peluncuran produk inovatif Kontak Investasi Kolektif - Dana Investasi Infrastruktur atau yang dikenal dengan KIK-DINFRA di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin.
 
Rini mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah terus mendorong BUMN termasuk Jasa Marga untuk secara konsisten dan inovatif menerbitkan produk-produk pendanaan baru di pasar modal, yang bertujuan untuk memperluas basis investor yang berpartisipasi dalam pembiayaan infrastruktur serta memperkuat struktur permodalan perusahaan.

"Saya selalu menekankan BUMN harus terus berinovasi dalam mencari alternatif pendanaan proyek infrastruktur dengan tidak terpaku pada pendanaan konvensional yang bersifat utang," ujar Rini.

KIK DINFRA ini diinisiasi oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersinergi dengan PT Mandiri Manajemen Investasi guna memenuhi solusi investasi dan alternatif pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur Indonesia. Produk KIK DINFRA yang diluncurkan ini bernama DINFRA Toll Road Mandiri-001.

Rini menambahkan tantangan ke depan setelah infrastruktur adalah pendanaan di sektor-sektor lainnya seperti energi dan manufaktur, yang  memerlukan pendanaan yang besar.  BUMN diharapkan bisa menawarkan produk inovatif melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) ini.

"Inovasi-inovasi seperti ini yang terus saya dorong kepada BUMN untuk bisa mendapatkan alternatif pendanaan dan bisa terus melebarkan sayapnya," ujar Rini.

Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menuturkan DINFRA Toll Road Mandiri-001 merupakan upaya untuk menjaga kondisi keuangan perusahaan agar tetap solid , selain sebagai alternatif pendanaan baru di luar pendanaan yang tersedia saat ini di tengah masifnya pembangunan jalan tol yang sedang dilakukan oleh Jasa Marga.

"Sejak 2017 Jasa Marga telah menerbitkan produk-produk pendanaan baru di pasar modal, mulai dari sekuritisasi, Project Bond, Komodo Bond, dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) berbasis ekuitas," ujar Desi.

Berdasarkan POJK No.52/POJK.04/2017, Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) adalah wadah berbentuk kontrak investasi kolektif yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal. Selanjutnya dana tersebut sebagian besar diinvestasikan pada aset infrastruktur dalam bentuk utang dan/atau ekuitas oleh Manajer Investasi dan dapat ditawarkan melalui penawaran umum maupun penawaran tebatas.

Baca juga: Analis: IHSG menguat, investor "wait and see" paslon capres sama kuat

Baca juga: Wapres Jusuf Kalla membuka Indonesia Industrial Summit 2019


 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019