Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan usulan tambahan dana bantunan gempa untuk korban gempa bumi di daerah ini  kategori rusak berat dan sedang segera dicairkan.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Ahmad Muzaki M di Mataram, Jumat, mengatakan dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, usulan tambahan dana bantuan itu direncanakan cair sebelum tanggal 17 April 2019.

"Kalaupun lebih, masyarakat calon penerima harus tetap bersabar karena ini sifatnya pengajuan dan kewenangan sepenuhnya ada di pemerintah pusat, kita tidak bisa memastikan," katanya.

Dia mengatakan usulan dana sebesar Rp20 miliar untuk bantuan korban gempa bumi tahun 2018, yang rumahnya rusak namun belum terakomodasi dalam data verifikasi berjumlah 604 unit.

Jumlah itu hanya untuk kategori rumah rusak berat dan rusak sedang, tidak ada masuk kategori rusak ringan dan jumlah tersebut sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Mataram ke-8.

Sebanyak 604 unit rumah rusak akibat gempa bumi itu tidak terakomodasi dalam SK ke-7, karena beberapa faktor yakni data terselit, tercecer, serta ada juga yang rumahnya sudah dirobohkan namun belum terdata.

"Bahkan ada juga masyarakat yang awalnya tidak mau didata, tetapi setelah melihat secara riil pemerintah menyalurkan bantuan barulah mereka mau didata," katanya.

Sebanyak 604 unit rumah rusak berat dan sedang yang diusulkan itu, sebagian besar berada di Kecamatan Sandubaya, sisanya ada di lima kecamatan lainnya namun jumlahnya tidak signifikan.

Menurut dia, dalam SK Wali Kota Mataram terakhir terhadap data kerusakan rumah akibat gempa bumi tahun 2018 sebanyak 13.437 unit. Dengan rincian rusak berat 2.396 unit, rusak sedang 2.777 dan rusak ringan 8.264 unit.

"Yang akan menjadi sasaran pemberian bantuan dengan usulan dana Rp20 miliar, di luar jumlah yang 13.437 unit," katanya. ***3***


 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019