Jakarta (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat penyerapan biodiesel di dalam negeri mencapai lebih dari 648.000 ton sepanjang Februari 2019 , atau naik 17 persen dibandingkan Januari lalu sebesar 552.000 ton.

Direktur Eksekutif GAPKI Mukti Sardjono mengatakan peningkatan penyerapan CPO menunjukkan perluasan mandatori biodiesel 20 persen (B20) kepada non-PSO terlihat positif setiap bulan.

"Peningkatan penggunaan biodiesel berbasis CPO selain akan meningkatkan penggunaan CPO dalam negeri sekaligus akan menghemat devisa impor migas, yang selama ini nilainya sangat besar," kata Mukti melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Mukti berharap dengan tingginya penggunaan CPO dalam negeri, akan mengurangi ketergantungan kepada ekspor. Selain itu, uji coba B30 diharapkan segera terlaksana dan dapat mempercepat implementasi program mandatori B30.

Menurut dia, penyerapan CPO dalam negeri juga menjadi solusi atas hambatan perdagangan yang saat ini tengah dihadapi Indonesia, dan negara produsen CPO terbesar lainnya.

Komisi Uni Eropa pada 13 Maret 2019 mengusulkan skema kebijakan Renewable Energi Directive II (RED II) dimana akan ada penghapusan penggunaan biodiesel berbasis sawit.

Dalam draf tersebut, minyak kelapa sawit digolongkan sebagai minyak nabati berisiko tinggi terhadap deforestasi (Indirect Land Used Change/ILUC), sedangkan minyak nabati lainnya digolongkan beresiko rendah.

"Meskipun landasan ilmiah RED II banyak dipertanyakan, diskriminasi negara Uni Eropa ini tentunya sangat merugikan negara produsen sawit," kata Mukti.

Pada akhir Februari 2019, stok minyak sawit Indonesia tercatat sebesar di 2,50 juta ton atau turun 17 persen dibandingkan Januari lalu sebesar 3,02 juta ton.

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019