Kupang (ANTARA) - Bayi komodo yang diamankan Polda Jawa Timur  bisa dikembalikan ke habitatnya di Pulau Flores,  Nusa Tenggara Timur ,  pekan ini,  kata Kepala Bidang Destinas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NT Eden Klakik mengatakan.

"Tidak ada halangan. Pekan ini sudah bisa diantar kembali ke habitatnya," kata Eden Klakik kepada Antara melalui pesan WhatsApp dari Surabaya, Jawa Timur, Senin, terkait rencana pengembalian bayi komodo ke habitat.

Menurut dia, proses pengembalian hewan langka ini ke habitatnya masih menunggu hasil pemeriksaan DNA oleh tim kesehatan hewan.

Pemeriksaan DNA ini, kata dia, untuk memastikan habitat komodo yang sebenarnya, karena komodo hidup di beberapa pulau di Pulau Flores bagian barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kami masih harus menunggu tim kesehatan hewan mengambil DNA Karena Tim BKSD Provinsi NTT tidak serta merta mempercayai pengakuan pelaku soal lokasi pengambilan komodo," kata Eden Klakik.

Dia mengatakan, informasi awal yang disampaikan oleh para tersangka, mereka menangkap komodo di Pulau Rinca dengan cara berburu, dan membawa hasil buruan itu keluar dari pulau itu dengan kapal motor cepat.

Namun, apa yang disampaikan para tersangka ini tidak bisa dipercayai sehingga harus dilakukan pemeriksaan DNA.

"Nanti dari DNA bisa diketahui habitat aslinya karena komodo hidup di beberapa pulau di Flores misalnya Pulau Komodo, Rinca dan di Kabupaten Manggarai," kata Pejabat yang diutus untuk melihat langsung bayi komodo yang diamankan Polda Jawa Timur itu.

Menurut dia, saat ini ada enam bayi komodo yang diamankan dan sedang dikarantina di BKSDA Jawa Timur. ***1***

 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019