Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa tidak ada anggota DPR RI yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3).

"Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK tidak ada anggota DPR RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Untuk diketahui, KPK total mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut,  dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.

"Jadi, dari tujuh orang tersebut unsurnya adalah dari direksi BUMN kemudian pihak swasta dan ada satu orang pengemudi atau 'driver' yang dibawa ke kantor KPK," ungkap Febri.

KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.

Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019