Padang (ANTARA) - Proses pembebasan lahan Tol Trans-Sumatera di Padangpariaman, Sumatera Barat, kilometer 4,2 - 30 masih menyimpan persoalan penolakan dari masyarakat setempat.

"Ini pembebasan lahan tahap II. Semula diprediksi akan lebih mudah dari tahap I karena sosialisasi sudah berjalan cukup lama, ternyata masih ada pemilik lahan yang menolak," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, di Padang, Kamis, terkait perkembangan terakhir pembangunan Tol Trans-Sumatera di provinsi tersebut.

Ia menyebutkan belum tahu pasti berapa jumlah masyarakat pemilik lahan yang menolak. Namun ia berharap pemerintah daerah setempat bisa menyelesaikan secara baik, tanpa merugikan masyarakat.

Pada tahap I, persoalan yang mengemuka sehingga belum 100 persen bisa dibebaskan hingga saat ini adalah harga ganti kerugian terhadap lahan terimbas.

Masyarakat pemilik lahan menilai harga yang ditetapkan oleh tim penilai terlalu rendah. Harga ganti kerugian itu memang bervariasi mulai dari Rp32 ribu hingga Rp286 ribu per meter persegi tergantung lokasi. Padahal, masyarakat menyebut normalnya harga tanah di daerah itu berkisar Rp300.000 hingga Rp700.000 per meter persegi.

Agar persoalan serupa tidak terjadi, tim penilai (appraisal) untuk menilai harga lahan dibedakan dari tim pada tahap I. Namun, penolakan masih tetap terjadi.

Sementara itu untuk lahan kilometer 0 - 4,2 hingga saat ini masih ada sebagian yang belum bebas. Masyarakat yang menolak harga yang ditetapkan bersikeras membawa hal tersebut ke ranah hukum perdata.

Pemprov Sumbar mendukung upaya masyarakat itu dan jika memungkinkan akan memberi bantuan hukum. Proses tersebut saat ini masih berjalan.

Sementara pelaksana proyek PT Hutama Karya belum bisa bekerja maksimal karena persoalan lahan yang belum tuntas tersebut.

Tol Padangpariaman - Pekanbaru adalah bagian dari tol Trans-Sumatera. Tol itu membentang sepanjang sekitar 245,8 kilometer dan diharapkan bisa memangkas waktu tempuh antara Padang - Pekanbaru yang saat ini bisa mencapai 9 - 12 jam.

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019