Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan penetapan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) akan diumumkan setelah dibahas dengan DPRD karena menyangkut Public Service Obligation (PSO).

"Karena ini menyangkut PSO kita perlu bicarakan dengan dewan, jadi nanti pembahasan dengan dewan selesai kita umumkan," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Mengenai tarif MRT, Anies katakan sudah ada nilai hitungannya.

"Nanti hitung-hitungannya sudah ada dan kita percaya hitungan sudah dibuat dan itu reasonable," kata Gubernur.

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan tarif Rp8.500 per 10 kilometer cukup reasonable.

Menurut Budi, tarif MRT harus disubsidi karena disesuaikan daya beli masyarakat agar masyarakat mau menaikinya.

Seharusnya, apabila tidak disubsidi, tarif MRT bisa mencapai Rp25.000-Rp30.000 dari Bundaran HI hingga Lebak Bulus.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019