... masih proses, biarkan penyidik bekerja dulu...
Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyelidiki kasus video yang menampilkan ibu-ibu melakukan kampanye hitam terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, di Karawang, Jawa Barat.

"Tentunya nanti Direktorat Krimum Polda Jabar dan Bawaslu Jabar akan melakukan serangkaian kegiatan untuk menganalisa dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga adalah tindak pidana Pemilu. Nanti hasilnya, kami menunggu Bawaslu dan Tim Gakumdu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko, di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Senin.

Sebelumnya, beredar video di twitter yang menampilkan beberapa perempuan berbicara bahasa Sunda yang diduga berkampanye hitam terhadap pasangan kontestan nomor urut 01 Pemilu 2019, kepada warga.

Andiko mengatakan, mereka mendapat rekaman video itu berdasarkan laporan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu, yang saat ini sedang menyelidiki dan mendalami kasus itu, terkait dugaan pelanggaran UU Tindak Pidana Pemilu.

Menurut dia, ada tiga orang ibu yang terlibat di dalam video itu, yakni ES, IP dan CW; ketiganya warga Kabupaten Karawang.

Menurut dia, ketiga orang itu terancam hukuman maksimal tiga tahun penjara terkait pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1/46.

Andiko mengatakan, saat ini status ketiga orang itu masih diselidiki secara hukum, sedangkan pada aspek tata bahasa, polisi akan meminta bantuan ahli bahasa.

"Kami masih proses, biarkan penyidik bekerja dulu. Kita lihat hasil pemeriksaan karena baru pukul 23:30 WIB kurang lebih tadi malam. Berikan penyidik 1x24 jam ini bekerja, nanti hasilnya kami sampaikan," katanya.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019