(Antara)-179 pengemudi sepeda motor terjaring dalam sebuah razia, yang dilakukan oleh jajaran kepolisian kota Cilegon, Banten.  Pelangaran paling dominan adalah pengendara tidak dilengkapi Surat Izin Mengemudi atau SIM.  Pihak kepolisian menyebutkan, hal ini menggambarkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.