kita mempertimbangkan 'balance sheet' (laporan keuangan) dan kita mempertimbangkan arah ke depan
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN mengungkapkan alasan memasukkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA ke dalam perusahaan induk (holding) bidang perumahan dan pengembangan kawasan.

Padahal, WIKA sudah dikenal publik sebagai perusahaan konstruksi yang telah membangun sejumlah infrastruktur strategis mulai dari jalan tol, jembatan hingga jalur kereta massal (MRT) dan kereta ringan (LRT).

"Dulu memang pernah WIKA yang di (holding) infrastruktur, sedangkan Adhi Karya di (holding) perumahan. Tapi, kita mempertimbangkan balance sheet (laporan keuangan) dan kita mempertimbangkan arah ke depan," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan ke depan pembangunan perumahan dan pengembangan kawasan akan semakin gencar dilakukan, sehingga membutuhkan dukungan kuat BUMN melalui pembentukan "holding".

Aloysius menambahkan, pembentukan dua "holding" yakni perumahan dan pengembangan kawasan serta infrastruktur adalah untuk mengatur bisnis yang saling bertumpuk antara satu kontraktor dan kontraktor lainnya.

"Kontraktor besar yang satu dengan yang lain itu hampir sama dan sebagian besar bisnisnya overlapping, sehingga ke depan kami ingin menata inti bisnis mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, Aloysius menuturkan pembentukan dua "holding" BUMN itu diharapkan akan dapat saling melengkapi bisnis BUMN satu sama lain.

"Holding" BUMN perumahan dan pengembangan kawasan diharapkan dapat membuka kawasan ekonomi baru dengan dukungan jalan tol yang dibangun "holding" BUMN infrastruktur.

"Contohnya dulu itu Tol Jagorawi di tengah-tengah ada sawah, tapi sekarang ramainya dengan real estat. Itu bagus. Kita ingin seperti itu, end to end. (Kawasan) industri menciptakan keramaian bagi tol dan tol menyiapkan sarana konektivitas darat yang lebih cepat dan murah," pungkasnya.

Baca juga: Holding BUMN Perumahan-Infrastruktur rampung pertengahan Februari
Baca juga: Masuk "holding" perumahan, Wijaya Karya lepas status BUMN

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019