Mahendradatta sebut Yusril bertemu Ba'asyir sebanyak dua kali
Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta mengatakan ide pembebasan kliennya berasal dari Yusril Ihza Mahendra yang menemui Ba'asyir sebanyak dua kali mengatasnamakan pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

"Ide pembebasan Ustadz Ba'asyir dari Yusril namun bahwasanya dia telah meyakinkan Presiden, dan Presiden setuju," kata Mahendradatta saat menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di ruang kerjanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, saat itu Ba'asyir mengatakan kalau pembebasannya itu menggunakan syarat, maka lebih baik tidak jadi, karena misalnya apabila jadi tahanan rumah harus ada penjaganya.

Namun menurut dia, Yusril mengatakan pembebasan tersebut merupakan tanpa syarat lalu tiba-tiba diumumkan kepada publik tanpa diberitahukan dahulu kepada tim pengacara Ba'asyir.

"Lalu pernyataan Yusril bak gayung bersambut karena Presiden Jokowi mengatakan ustadz akan dibebaakan tanpa syarat. Ustadz pun tidak menolak kalau pembebasan tanpa syarat," ujarnya.

Dia mengatakan dirinya sudah konfirmasi kepada Ba'asyir bahwa yang bersangkutan tidak pernah bilang minta dibebaskan, namun tiba-tiba ditawarkan Yusril untuk bebas tanpa syarat.

Menurut dia, Ba'asyir menanyakan kelanjutan janji pembebasan tanpa syarat tersebut khususnya janji Presiden membebaskan Ba'asyir atas dasar kemanusiaan.

"Misi kami bagaimana janji Presiden bebaskan Ba'asyir atas nama kemanusiaan. Ustadz bilang kalau dibebaskan, berikan waktu 3-5 hari untuk membereskan barang-barang dan Yusril katakan secara administasi tidak lama karena sehari selesai," katanya.

Dia juga mengaku heran mengapa Yusril bisa menemui Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur dengan pengamanan maksimum dan hanya bisa dikunjungi pengacara dan keluarga.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan pihaknya akan mengkaji info tersebut karena terjadi kegaduhan dan ketidakpastian.

Menurut dia, Presiden mengatakan akan membebaskan Ba'asyir atas dasar kemanusiaan namun Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan meralatnya, dan itu aneh.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019