(Antara) - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, akhirnya memenuhi panggilan kantor komisi pemberantasan korupsi, untuk memberikan kesaksian terkait kasus suap proyek Meikarata. Ahmad Heryawan beralasan ketidakhadirannya pada pemanggilan sebelumnya karena adanya miskomunikasi.