Jakarta (ANTARA News) - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menyarankan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno apabila terpilih menjadi Presiden-Wakil Presiden 2019-2024 membentuk badan otonom yang mengurusi persoalan lembaga permasyarakatan (lapas).

"Kami mengusulkan ke Prabowo-Sandi agar persoalan lapas ditangani tersendiri dalam sebuah badan," kata Nasir dalam diskusi di Media Center Prabowo-Sandi, di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan selama ini ada dua direktorat yang banyak masalah di Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Lapas dan Imigrasi sehingga harus dipikirkan apakah akan dibentuk badan otonom atau tetap di bawah Kemenkumham.

Nasir mengatakan hal itu terkait berbagai persoalan yang harus dikoreksi total dalam bidang hukum, seperti regulasi, aparat penegak hukum, sarana-prasarana dan budaya hukum di Indonesia.

"Menurut saya empat hal seperti regulasi, sarana dan prasarana,  budaya hukum, aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim, lapas harus dikoreksi total," ujarnya.

Dia mengatakan dalam upaya penegakan hukum harus diperbaiki mental para penegak hukum di Kepolisian, Kejaksaan dan hakim sehingga diperlukan revisi UU Kepolisian, UU Kejaksaan dan UU Kehakiman.

Hal itu karena dirinya meyakni masih ada sisi gelap dalam peradilan, lapas dan kehakiman di Indonesia. Karena itu salah satu yang perlu dilakukan adalah rekrutmen dan promosi jabatan yang mengutamakan kualitas dan integritas. Nasir menyoroti terkait penyelesaian pelanggaran HAM, pemerintah tidak mau menggunakan pendekatan yudisial karena banyak alasan yang dikatakan Jaksa Agung seperti alat bukti dan orangnya sudah hilang.

Dia mengatakan DPR pernah merekomendasikan adanya pengadilan untuk orang hilang namun hingga saat ini tidak terwujud. "Prabowo-Sandi harus konsen soal ini karena sebuah kebutuhan dan penghormatan HAM," katanya.
Baca juga: Anggota DPR pantau kesiapan pemilu dalam Lapas
Baca juga: Lapas Banceuy akan rehabilitasi narapidana narkoba
Baca juga: Ratusan gram sabu dan ratusan juta rupiah disita dari lapas dan rutan


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019