Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengalokasikan dana Rp15 triliun untuk anggaran antisipasi dan penanggulangan bencana  alam dalam APBN 2019.

"Tahun lalu kita mengeluarkan lebih dari Rp7 triliun. Anggaran itu tidak hanya yang di BNPB, yang kita tambahkan selalu dalam bentuk pengeluaran untuk 'on call'," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna bertopik "Program dan Kegiatan Tahun 2019" di Istana Negara, Jakarta pada Senin. 

Menurut Sri Mulyani, kesiapan dana melalui "on call" dilakukan jika Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menganggap perlu adanya suatu tindakan darurat.
   
Sementara itu, Sri juga mengungkap pemerintah berinisiatif membuat "pooling fund" yang bertujuan mengumpulkan dana kepedulian atas bencana dari masing-masing daerah.

Pemerintah, ujar Menkeu, juga belajar dari sejumlah negara lain dalam mitigasi bencana seperti dari Filipina yang kerap dilanda taifun, maupun negara-negara Amerika Latin yang kerap dilanda gempa bumi.

Pemerintah mulai menyiapkan mekanisme asuransi bencana dalam bentuk pooling fund sebesar Rp1 triliun untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.
   
Pencairan dana itu dapat dilakukan dengan mempertimbangkan skala besarnya bencana alam, jumlah korban maupun tingkat kerusakan akibat bencana.

Baca juga: Kemenkeu pastikan penyediaan anggaran untuk antisipasi bencana 2019
Baca juga: Komisi VIII : anggaran penanganan bencana perlu ditambah
Baca juga: Mendagri minta daerah alokasikan anggaran bencana

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019