Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purn) TNI Chappy Hakim mengusulkan agar pemerintah membentuk Dewan Penerbangan atau kementerian yang khusus menangani penerbangan Indonesia, untuk memperkuat wilayah kedaulatan Indonesia di udara.

"Saya menilai perlu dewan penerbangan atau kementerian penerbangan di Indonesia," kata Chappy dalam peluncuran tiga bukunya, di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin.

Dia menilai perlu institusi yang bisa menembus ego sektoral yang bisa melakukan pengelolaan secara umum dalam konteks penerbangan.

Selain itu Chappy mengatakan wilayah udara Indonesia harus dikuasai negara agar digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

"Dalam negara kepulauan, perhubungan udara menjadi hal yang mendasar karena terkait tata kelola," ujarnya.

Dia menilai penataan ulang wilayah kedaulatan udara Indonesia menjadi pekerjaan rumah karena wilayah udara harus menjadi wilayah kedaulatan Indonesia yang tidak bisa diganggu gugat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Dinas (Kasubdis) Hukum DIrgantara Dinas Hukum Angkatan Udara (Diskumau) Kolonel Penerbang
(PNB) Supri Abu menilai wilayah udara bentuk kedaulatannya adalah komplet dan ekslusif, berbeda dengan wilayah laut.

Karena itu dia menilai ada tiga elemen yang harus terpenuhi yaitu kontrol wilayah udara, kepentigan pertahanan-keamanan penggunaan ruang udara, dah penegakkan hukum.

"Tiga hal ini yang menjadi tolak ukur apakah wilayah udara kita sudah berdaulat atau belum," ujarnya.

Dia juga menyoroti ruang udara di atas Kepulauan Riau yang saat ini masih dikelola Singapura padahal Kepulauan Riau menjadi wilayah kedaulatan Indonesia.

Baca juga: Mantan KSAU orasi ilmiah kepada lulusan taruna STPI
Baca juga: Chappy Hakim luncurkan lagi buku penerbangan
Baca juga: Chappy Hakim: Segera selesaikan masalah FIR yang dikuasai Singapura

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018