Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, berkomentar soal pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Reuni 212.

"Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta, wajar memberikan tempat untuk Reuni 212. Karena dalam undang-undang mengatur bahwa negara memberikan ruang kepada warga negaranya untuk berekspresi," kata dia, di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, yang disesalkannya adalah kehadiran Baswedan adalah menyampaikan orasi politik yang isinya tendensius. "Kita semua tahu bahwa  Anies harus mengucapkan hal itu, tetapi pernyataannya terlalu vulgar. Anies harus menyadari dirinya adalah gubernur DKI Jakarta, gubernur bagi seluruh warga DKI Jakarta," katanya.
 
Pengamat politik dari Universitas Indonesia ini menegaskan, Baswedan hadir tidak hanya sebagai gubernur, tapi juga sebagai orang yang menerima jasa dari Gerakan 212 pada Pilkada 2017. "Itu tidak bisa dipungkiri. Yang kami sayangkan bukan kehadirannya, tapi pidatonya yang tendensius," katanya.

Reuni 212 diselenggarakan di Monumen Nasional, Jakarta, pada Minggu (2/12) sejak pagi hingga siang. Namun, massa yang hadir dari Jakarta dan sekitarnya maupun dari daerah sudah ada yang hadir sejak tengah malam.

Dilihat dari udara dalam berbagai dokumentasi foto, massa dengan kostum putih memenuhi kawasan Monas, dan akses-akses jalan menuju sana, di antaranya Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin, sebagian Jalan Menteng Raya, Jalan Usman-Harun, dan lain-lain. Reuni akbar yang dijaga personel gabungan tentara dan polisi itu berlangsung tertib dan lancar.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018